Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan perilaku higiene dan sanitasi melalui penerapan lima pilar STBM. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan partisipasi masyarakat dalam penerapan perilaku hidup bersih dan sehat di Pulau Kodingareng, Kota Makassar. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 18–20 November 2024 melalui tahapan advokasi, pemicuan, monitoring, dan evaluasi. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif melalui pemicuan STBM yang melibatkan masyarakat dalam identifikasi permasalahan sanitasi lingkungan, diskusi kelompok, observasi lapangan, serta penyusunan komitmen bersama. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebelum pelaksanaan pemicuan sebagian masyarakat masih memiliki pemahaman yang terbatas mengenai konsep STBM dan penerapan lima pilar STBM. Setelah kegiatan berlangsung, masyarakat menunjukkan respons yang positif serta peningkatan pemahaman mengenai pentingnya penerapan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengolahan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAMM-RT), Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (PSRT), dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga (PLCRT). Kegiatan ini juga berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hubungan antara sanitasi lingkungan dan kesehatan serta mendorong terbentuknya komitmen untuk menerapkan perilaku sanitasi yang lebih baik. Dengan demikian, pemicuan STBM dapat menjadi salah satu strategi pemberdayaan masyarakat dalam mendukung perbaikan perilaku sanitasi dan kesehatan lingkungan secara berkelanjutan.