Orpa Juliana Nubatonis
Universitas Nusa Cendana, NTT, Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Konsumen Dalam Praktik "Buy Now Pay Later" (BNPL) Di E-Commerce: Analisis Keseimbangan Hak Dan Kewajiban Para Pihak (Studi Perbandingan Hukum Singapura) Ditinjau Dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraa Alexander Bagas Djawa; Orpa Juliana Nubatonis; Chatryen Megawati Dju Bire
Journal Evidence Of Law Vol. 5 No. 1 (2026): Journal Evidence Of Law (April)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v5i1.2486

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan konsumen dalam praktik Buy Now Pay Later (BNPL) di E-commerce Indonesia ditinjau dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Beli Sekarang Bayar Nanti serta membandingkannya dengan pengaturan hukum di Singapura. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pertumbuhan pesat layanan BNPL yang meningkatkan akses pembiayaan bagi masyarakat, namun juga menimbulkan risiko gagal bayar, asimetri informasi, dan potensi ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara konsumen dan penyelenggara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif. Bahan hukum primer yang digunakan antara lain Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta regulasi terkait BNPL di Indonesia dan Singapura. Di Singapura, pengaturan BNPL berada dalam kerangka Monetary Authority of Singapore dengan dukungan Consumer Protection (Fair Trading) Act 2003 serta Code of Conduct BNPL yang menekankan transparansi, batas kredit, manajemen risiko, dan mekanisme penyelesaian sengketa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa POJK 32 Tahun 2025 telah mengatur prinsip perlindungan konsumen, prinsip kehati-hatian, dan perlindungan data pribadi sebagai pilar utama penyelenggaraan BNPL. Namun, masih terdapat ruang penguatan terutama terkait pengaturan batas limit kredit dan kejelasan jumlah serta frekuensi cicilan guna menjamin asas keadilan dan perlindungan pihak yang lemah. Sementara itu, pengaturan di Singapura lebih komprehensif dalam aspek pembatasan kredit, bantuan kesulitan keuangan, transparansi biaya, serta mekanisme pengaduan yang cepat dan terstruktur. Kesimpulannya, pengaturan BNPL di Indonesia telah menunjukkan perkembangan signifikan melalui POJK 32 Tahun 2025, namun masih memerlukan penguatan substansi dan implementasi agar tercapai keseimbangan hak dan kewajiban para pihak secara lebih efektif. Studi komparatif dengan Singapura dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan regulasi guna mewujudkan perlindungan konsumen yang adaptif di era digital.
Tinjauan Yuridis Terhadap Kepastian Hukum Dalam Pelaksanaan Perjanjian Investasi Asing Di Provinsi NTT Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal (UUPM) Dwi Auliyah Tammala; Orpa Juliana Nubatonis; Petornius Damat
Journal Evidence Of Law Vol. 5 No. 2 (2026): Journal Evidence Of Law (Agustus)
Publisher : CV. Era Digital Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59066/jel.v4i2.2568

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis kepastian hukum dalam pelaksanaan perjanjian penanaman modal asing di Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal serta menilai kesesuaian Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dengan prinsip kepastian hukum. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), konseptual (conceptual approach), dan analitis (analytical approach). Bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda NTT Nomor 3 Tahun 2025 secara formal telah selaras dengan UUPM, terutama dalam pengaturan penanaman modal asing berbentuk Perseroan Terbatas dan penerapan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS). Namun, kepastian hukum secara substantif belum sepenuhnya terpenuhi. Permasalahan ditemukan pada belum optimalnya pengaturan bidang usaha prioritas daerah, kebutuhan penguatan ketentuan transisi dan penyesuaian badan usaha, serta belum terperincinya mekanisme koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan perizinan. Selain itu, persoalan sengketa lahan dan pengawasan perizinan menunjukkan bahwa kepastian hukum investasi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan norma, tetapi juga oleh konsistensi dan efektivitas implementasinya. Penelitian menyimpulkan bahwa diperlukan penyempurnaan regulasi daerah, penguatan koordinasi perizinan, integrasi verifikasi legalitas objek investasi, dan peningkatan pengawasan untuk mewujudkan kepastian hukum yang lebih efektif bagi investor asing sekaligus mendukung pembangunan ekonomi Nusa Tenggara Timur.