Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh keputusan investasi dan keputusan pendanaan terhadap nilai perusahaan serta menguji peran nilai tukar sebagai variabel moderasi pada perusahaan sub-sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2019–2024. Research gap penelitian ini terletak pada masih terbatasnya kajian yang menempatkan nilai tukar sebagai faktor kontinjensi dalam hubungan keputusan keuangan dan nilai perusahaan, khususnya pada sektor perbankan di tengah pandemi, pemulihan ekonomi, dan ketidakpastian makroekonomi. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder laporan keuangan tahunan. Sampel terdiri atas 27 perusahaan perbankan yang dipilih melalui purposive sampling sehingga diperoleh 162 observasi. Analisis dilakukan menggunakan regresi linier berganda dan Moderated Regression Analysis (MRA). Hasil penelitian menunjukkan bahwa keputusan investasi dan keputusan pendanaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan dengan koefisien masing-masing 0,578 (p=0,000) dan 0,381 (p=0,001). Nilai koefisien determinasi sebesar 0,445 menunjukkan model mampu menjelaskan 44,5% variasi nilai perusahaan. Namun, nilai tukar tidak mampu memoderasi pengaruh keputusan investasi (p=0,531) maupun keputusan pendanaan (p=0,117) terhadap nilai perusahaan. Temuan ini menunjukkan bahwa nilai perusahaan perbankan lebih dipengaruhi oleh keputusan keuangan internal dibandingkan fluktuasi nilai tukar. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan literatur manajemen keuangan dengan menunjukkan bahwa nilai tukar belum menjadi faktor kontinjensi utama dalam hubungan keputusan keuangan dan nilai perusahaan pada sektor perbankan Indonesia.