Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

BATAS ETIS KEUNTUNGAN DALAM BISNIS SYARIAH: ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP PRAKTIK EXCESSIVE PROFIT Rofiko; Qurrotu Aini; Adnan
International Conference on Humanity Education and Society (ICHES) Vol. 5 No. 1 (2026): The 5th International Conference on Humanity Education and Society (ICHES)
Publisher : FORPIM PTKIS ZONA TAPAL KUDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Profit determination in modern business practices often raises ethical concerns, particularly when profits are obtained excessively and potentially harm society. Islamic Economic Law provides a normative framework that evaluates profit not only from the formal legality of contracts but also from principles of justice, morality, and social impact. This study aims to analyze the concept of profit in Islamic business and to assess excessive profit practices from the perspective of Islamic Economic Law using the maqāṣid al-sharīʿah approach. The research employs a normative legal method with conceptual and philosophical approaches. Data were collected through a literature review of classical fiqh al-muʿāmalāt sources, contemporary Islamic economic thought, modern economic regulations, and relevant scholarly journal articles. The findings indicate that Islam does not stipulate a fixed numerical limit on profit; instead, it establishes qualitative ethical boundaries through justice (al-ʿadl), substantive mutual consent (tarāḍin), and benevolence (iḥsān). Profit is legitimate when derived from reasonable business mechanisms involving proportional risk and without causing harm to other parties. Conversely, excessive profit resulting from market distortions and unequal economic power contradicts the objectives of Islamic law and social welfare.
Pemboikotan Produk-Produk Orang Kafir; Tafsir Usul Fikih (Tela’ah Bahasa Al-Qur’an) Surat Al-Mumtahanah [60]:08-09 Hisyam; Adnan
Wasathiyyah Vol 7 No 1 (2025): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58470/wasathiyyah.v7i1.95

Abstract

Penelitian ini bertujuan memberikan justifikasi akademik terhadap praktik pemboikotan produk non-Muslim dengan menegaskannya dalam kerangka normatif hukum Islam. Surah al-Mumtahanah (Q.S. 60: 8–9), yang sering dipahami sebagai ajakan toleransi, ternyata memuat dua orientasi etis: ayat 8 membuka ruang kebajikan bagi non-Muslim yang tidak memusuhi, sementara ayat 9 memberikan batas tegas terhadap pihak yang menunjukkan permusuhan. Melalui kajian tafsir klasik dan analisis us}u>l al-fiqh, penelitian ini menemukan bahwa ‘illat al-hukmi pada ayat 9 memberikan dasar normatif bagi pemboikotan sebagai bentuk menghindari kerja sama yang bertentangan dengan prinsip syariat. Menggunakan metode kualitatif berbasis studi pustaka dengan sumber primer berupa kitab tafsir dan literatur uṣūl al-fiqh, serta sumber sekunder berupa karya ilmiah, data dianalisis melalui model Huberman dan Miles. Hasil penelitian menegaskan bahwa kedua ayat tersebut membentuk etika Islam yang proporsional—toleran kepada non-Muslim yang damai, namun tegas terhadap pihak yang memusuhi—sehingga dapat menjadi landasan yang sah bagi pemboikotan dalam konteks kontemporer
A Adopsi dalam Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif: Studi tentang Status Nasab dan Hak Waris Hisyam; Adnan; Rofiko
Wasathiyyah Vol 7 No 2 (2025): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58470/wasathiyyah.v7i02.98

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep adopsi dalam perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif di Indonesia serta menelaah titik persamaan dan perbedaannya. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif-komparatif dengan menelaah kitab turats baik berupa kitab klasik atau kitab kontemporer dan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengangkatan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik Hukum Islam maupun Hukum Positif sama-sama memperbolehkan adopsi selama tidak mengubah status nasab anak dan tidak memberikan hak-hak hukum yang melekat pada anak kandung, seperti hak waris, perwalian, dan keharaman menikahi mahram. Orang tua angkat hanya berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan hidup, pendidikan, dan kasih sayang anak angkat. Persamaan keduanya terletak pada pandangan bahwa adopsi tidak memutus hubungan darah antara anak angkat dan orang tua kandung. Adapun perbedaannya, Hukum Islam tidak menetapkan prosedur formal pengangkatan anak, sedangkan Hukum Positif mengatur tata cara dan syarat-syarat adopsi secara hukum melalui lembaga resmi. Dengan demikian, adopsi dalam kedua sistem hukum memiliki tujuan yang sama, yaitu perlindungan dan kesejahteraan anak tanpa mengubah garis keturunan.