p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Legalitas
Lia Sapitri
Universitas Pertiba

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Korupsi ( Studi Kasus Putusan Nomor 5563 K/Pid.Sus/2024) Lia Sapitri; Novia; Robby Pratama; Nurjanah; Sendy Fatih Pranata; Sultan Refzi Kusumah; Linda; M. Ilham Wira Pranata
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 4 No 1 (2026)
Publisher : LPPM UNIVERSITAS PERTIBA PANGKALPINANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v4i1.224

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan serius yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik, termasuk di lingkungan institusi pendidikan tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor kriminologis yang melatarbelakangi terjadinya tindak pidana korupsi dalam Putusan Nomor 5563 K/Pid.Sus/2024, menelaah pertimbangan hukum Majelis Hakim dari perspektif kriminologi, serta mengkaji implikasi kebijakan kriminal dalam pencegahan korupsi di sektor pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer berupa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan putusan pengadilan, bahan hukum sekunder berupa literatur ilmiah, serta bahan hukum tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi dalam perkara tersebut dipengaruhi oleh faktor rasionalitas pelaku, terbukanya kesempatan akibat lemahnya pengawasan, serta pengaruh struktur dan budaya organisasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pemberantasan korupsi di lingkungan pendidikan tinggi memerlukan pendekatan kriminologis yang komprehensif, tidak hanya melalui penegakan hukum pidana, tetapi juga melalui kebijakan pencegahan yang berorientasi pada perbaikan sistem dan integritas kelembagaan.
Memahami Hukum di Era Disinformasi: Dampak Sosial Regulasi Hoaks di Indonesia Lia Sapitri; Sendy Fattih Pranata
Jurnal Legalitas (JLE) Vol 4 No 2 (2026)
Publisher : LPPM Universitas Pertiba

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58819/jle.v4i2.254

Abstract

Penyebaran disinformasi dan hoaks di era digital telah menjadi ancaman serius terhadap kohesi sosial dan stabilitas demokrasi di Indonesia, mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan berbagai regulasi hukum yang bertujuan mengendalikan penyebaran informasi palsu. Meskipun kerangka regulasi telah ditetapkan melalui instrumen seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan peraturan turunannya, pemahaman komprehensif tentang dampak sosial dari penegakan regulasi tersebut masih terbatas, khususnya terkait efektivitasnya dalam mengubah perilaku digital masyarakat dan potensi dampak negatifnya terhadap kebebasan berekspresi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kerangka regulasi hoaks yang berlaku di Indonesia, menganalisis pola dan tren penyebaran hoaks berdasarkan kategori konten dan platform digital, mengevaluasi persepsi dan perilaku masyarakat terhadap regulasi hoaks, serta mengkaji dampak sosial dari penegakan regulasi tersebut terhadap kebebasan berekspresi di ruang digital. Metode penelitian menggunakan pendekatan mixed-methods dengan mengombinasikan analisis dokumen hukum dan putusan pengadilan, survei terhadap lima ratus responden di lima kota besar Indonesia, wawancara mendalam dengan lima belas praktisi hukum yang terdiri dari hakim, jaksa, dan advokat, serta analisis data sekunder dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Kepolisian Republik Indonesia periode 2019-2024. Temuan penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi hoaks berhasil meningkatkan kehati-hatian masyarakat dalam menyebarkan informasi, efek menakutkan yang berlebihan atau chilling effect muncul secara signifikan di mana lebih dari setengah responden melakukan pembatasan diri dalam berekspresi di ruang digital. Konten hoaks didominasi oleh kategori politik dan pemerintahan dengan platform WhatsApp sebagai saluran penyebaran utama. Literasi digital terbukti menjadi faktor determinan yang kuat dalam mempengaruhi perilaku penyebaran hoaks, di mana masyarakat dengan literasi rendah jauh lebih rentan menyebarkan informasi tanpa verifikasi. Penelitian ini memberikan implikasi penting bahwa pendekatan represif melalui regulasi hukum harus diimbangi dengan strategi edukatif yang meningkatkan literasi digital masyarakat, serta perlunya dialog multipihak untuk menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum yang tegas dengan perlindungan kebebasan berekspresi dalam membangun ekosistem informasi digital yang sehat di Indonesia.