Pernikahan sesungguhnya bukanlah sesuatu hal yang kebetulan melainkan rencana Allah, karena itu apa yang sudah dipersatukan oleh Allah tidak boleh diceraikan manusia, (I Korintus 7:10-11). Namun kenyataannnya suara kekristenan tidak bulat dalam menanggapi hal ini, sebab masih ada keluarga Kristen yang bercerai, kemudian ada gereja yang mengijinkan perceraian. Tujuan penelitian ini adalah agar kekristenan tidak menutup mata terhadap fenomena-fenomena yang banyak terjadi dewasa ini, tidak salah dalam memandang dan menginterpretasi bagian alkitab yang berbicara tentang perceraian, salah satunya di dalam 1 Korintus 7:10-11 sehingga setiap pasangan tidak mengakhiri pernikahan bagaimanapun keadaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif desktiptif melalui pendekatan kajian pustaka dengan melakukan proses eksegesis membahas secara mendalam, dilengkapi dengan buku-buku maupun jurnal yang mendukung. Berdasarkan hasil penelitian, Paulus memberikan perintah yang sesungguhnya itu merupakan perintah dari Tuhan Yesus bahwa didalam pernikahan Kristen tidak boleh sekalipun diberikan peluang dengan alasan apapun suami dan istri bercerai. Bagi pasangan Kristen yang sudah sempat bercerai, Paulus memerintahkan supaya tidak boleh menikah lagi sampai salah satu dari mereka meninggal atau jikalau tidak demikian maka mereka berdamai atau rujuk kembali. Sebagai kesimpulan bahwa dalam kekristenan perceraian tidak diizinkan sama sekali bagaimanapun keadaannya. Pasangan harus memiliki pemahaman dan perilaku yang benar terhadap perceraian sehingga tidak mengakhiri pernikahan bagaimanapun keadaannya.