Sistem kelistrikan merupakan komponen penting dalam operasional industri, fasilitas kesehatan, perkantoran, dan perusahaan jasa. Namun, instalasi listrik juga memiliki risiko keselamatan kerja yang tinggi, seperti sengatan listrik, hubungan arus pendek, beban lebih, kebakaran, dan kerusakan peralatan. Oleh karena itu, uji riksa kelistrikan diperlukan untuk memastikan kesesuaian instalasi terhadap regulasi keselamatan kerja dan standar teknis. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi dan sosialisasi uji riksa kelistrikan di lingkungan perusahaan. Kegiatan dilaksanakan di PT Cipta Pratama Inspeksi Indonesia pada 13–25 Oktober 2025. Metode yang digunakan adalah pengabdian masyarakat deskriptif melalui observasi partisipatif, telaah dokumen, diskusi informal, pendampingan teknis, dan sosialisasi prosedur uji riksa kelistrikan. Kegiatan meliputi verifikasi dokumen administrasi, inspeksi visual, pengujian tahanan isolasi, pengujian sistem pentanahan, pengukuran beban dan keseimbangan fasa, penyusunan dokumen, penulisan label uji riksa, penyusunan laporan pemeriksaan, serta penyiapan dokumen untuk pelaporan kepada instansi ketenagakerjaan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa proses uji riksa kelistrikan telah dilaksanakan secara sistematis sesuai prosedur K3. Sebagian besar instalasi yang diperiksa memenuhi persyaratan keselamatan, tetapi masih ditemukan temuan minor berupa penandaan kabel yang kurang jelas, nilai tahanan pentanahan yang mendekati batas maksimum, dan panel listrik yang kurang rapi. Kegiatan ini meningkatkan pemahaman mengenai uji riksa kelistrikan sebagai langkah preventif dalam pengendalian risiko K3. Pemeriksaan berkala, dokumentasi, dan tindak lanjut perbaikan diperlukan untuk menjaga keselamatan listrik dan mendukung penerapan Sistem Manajemen K3 di perusahaan.