Offan Valentino Torokano
Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Panca Marga Palu

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DISIPLIN ANGGOTA KEPOLISIAN DALAM PERSPEKTIF MODEL EDWARD III: STUDI PADA UNIT PROVOS SIPROPAM POLRES MOROWALI Offan Valentino Torokano; Mahfuzat Lamakampali; Muhammad Husain Borahima
SANTINA: Jurnal Manajemen dan Administrasi Publik Vol. 2 No. 1 (2026): SANTINA: Jurnal Manajemen dan Administrasi Publik
Publisher : SANTINA: Jurnal Manajemen dan Administrasi Publik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Unit Provos Sipropam Polres Morowali. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, dengan informan yang dipilih secara purposive, yaitu personel yang terlibat langsung dalam penegakan disiplin. Analisis data menggunakan model interaktif yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta diuji melalui triangulasi sumber dan metode. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan disiplin belum berjalan optimal. Pada aspek komunikasi, penyampaian informasi telah dilakukan secara rutin, namun masih bersifat satu arah dan belum sepenuhnya dipahami oleh seluruh anggota. Pada aspek sumber daya, terdapat keterbatasan jumlah personel dan fasilitas pendukung yang menghambat efektivitas pengawasan. Pada aspek disposisi, ditemukan adanya inkonsistensi dalam penegakan disiplin yang dipengaruhi oleh faktor kedekatan dan solidaritas antaranggota. Sementara itu, pada aspek struktur birokrasi, meskipun mekanisme telah tersedia, masih terdapat kendala dalam koordinasi dan proses administrasi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan disiplin tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi, tetapi juga oleh kualitas komunikasi, kecukupan sumber daya, integritas pelaksana, serta efektivitas struktur birokrasi. Oleh karena itu, diperlukan upaya perbaikan yang bersifat sistemik, terutama dalam penguatan budaya organisasi, peningkatan kapasitas sumber daya, serta modernisasi sistem administrasi berbasis teknologi.