Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kesenjangan Implementasi Kebijakan Mutu Pendidikan dan Kualitas Sdm Indonesia: Telaah Sistemik Atas Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Mendalam Georgius Braminta Pakartiar; Erni Murniarti
ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin Vol. 4 No. 5 (2026): ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisplin, Mei 2026
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/armada.v4i5.2083

Abstract

Mutu pendidikan nasional merupakan prasyarat utama pembangunan sumber daya manusia (SDM), namun berbagai indikator menunjukkan bahwa investasi dan reformasi kebijakan belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan capaian belajar dan daya saing lulusan. Artikel ini bertujuan mengkaji kesenjangan antara idealisme kebijakan mutu pendidikan, terutama Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Mendalam, dengan realitas input pendidikan dan kapasitas implementasi di satuan pendidikan. Penelitian menggunakan metode integrative literature review dengan analisis dokumen dan analisis tematik terhadap regulasi, laporan resmi, serta publikasi ilmiah nasional dan internasional yang relevan. Hasil kajian menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, rendahnya capaian PISA dan posisi pembangunan manusia Indonesia mengindikasikan bahwa persoalan mutu tidak dapat dipahami hanya sebagai masalah kurikulum, melainkan sebagai masalah ekosistem pendidikan. Kedua, implementasi pedagogi progresif terhambat oleh ketimpangan input berupa kesejahteraan guru, kompetensi pedagogik, fasilitas pembelajaran, kemiskinan peserta didik, dan beban administrasi. Ketiga, melalui Teori Modal Manusia, Teori Sistem Sosial, dan Teori Implementasi Kebijakan, reformasi pembelajaran hanya akan efektif apabila diikuti penguatan input, lingkungan, dan tata kelola implementasi. Artikel ini menawarkan model sintesis bahwa kualitas SDM merupakan hasil interaksi antara investasi pendidikan, keseimbangan sistem, dan kapasitas eksekusi kebijakan. Implikasi kebijakan menuntut prioritas pada pemerataan fasilitas, perlindungan dan pengembangan profesi guru, penyederhanaan administrasi, serta pembiayaan berbasis kebutuhan satuan pendidikan.