Kemajuan eksponensial teknologi digital pada era Society 5.0 telah memicu pergeseran paradigma fundamental dalam administrasi pendidikan, khususnya pada tata kelola Pendidikan Agama Islam (PAI). Society 5.0 mengusung konvergensi tanpa batas antara ruang siber dan fisik, menekankan integrasi teknologi mutakhir—seperti big data dan artificial intelligence—dengan nilai-nilai yang berpusat pada manusia (human-centered). Konsekuensinya, institusi pendidikan didorong untuk melampaui mekanisme administratif tradisional dengan mengadopsi Management Information System (SIM) yang cerdas dan adaptif. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis kerangka konseptual, implementasi praktis, dan implikasi mendalam dari digitalisasi SIM dalam pendidikan Islam. Menggunakan pendekatan literature review yang komprehensif, kajian ini menganalisis wacana akademik kontemporer, dokumen kebijakan, dan studi empiris untuk memetakan lintasan integrasi digital. Hasil temuan mengungkapkan bahwa digitalisasi SIM PAI secara signifikan meningkatkan efektivitas administratif, memperkuat transparansi data, dan menjadi katalisator bagi pedagogi transformatif berbasis deep learning yang selaras dengan kompetensi abad ke-21. Meskipun demikian, masa transisi ini terhambat oleh tantangan sistemik, termasuk disparitas infrastruktur, heterogenitas literasi digital di kalangan pendidik, dan resistensi epistemologis. Kajian ini menyimpulkan bahwa transformasi digital yang berkelanjutan menuntut strategi institusional yang holistik, kepemimpinan instruksional yang tangguh, serta komitmen teguh terhadap filosofi pendidikan berbasis adab.