Dewina Mutiara Sholihat
Universitas Singaperbangsa Karawang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kedudukan Hukum Aanmaning Dalam Pelaksanaan Eksekusi Putusan Perdata Yang Berkekuatan Hukum Tetap Dewina Mutiara Sholihat; Devi Siti Hamzah Marpaung
Science and Education Journal (SICEDU) Vol 5 No 2 (2026): Science and Education Journal 2026
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/sicedu.v5i2.540

Abstract

Aanmaning merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan sebelum eksekusi putusan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum aanmaning dalam pelaksanaan eksekusi putusan perdata serta akibat hukum yang timbul apabila aanmaning tidak dipenuhi oleh pihak tereksekusi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aanmaning memiliki kedudukan sebagai syarat formil yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan eksekusi berdasarkan Pasal 196 HIR dan Pasal 207 RBg. Selain itu, aanmaning berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum dan sarana mewujudkan kepastian hukum melalui pemberian kesempatan kepada pihak tereksekusi untuk melaksanakan putusan secara sukarela. Apabila aanmaning tidak dipenuhi, Ketua Pengadilan berwenang melanjutkan eksekusi secara paksa melalui sita eksekusi, eksekusi riil, atau pelelangan harta kekayaan tereksekusi. Dengan demikian, aanmaning berperan penting dalam menjamin efektivitas pelaksanaan putusan perdata.