Science and Education Journal
Vol 5 No 2 (2026): Science and Education Journal 2026

Kedudukan Hukum Aanmaning Dalam Pelaksanaan Eksekusi Putusan Perdata Yang Berkekuatan Hukum Tetap

Dewina Mutiara Sholihat (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Devi Siti Hamzah Marpaung (Universitas Singaperbangsa Karawang)



Article Info

Publish Date
11 Jun 2026

Abstract

Aanmaning merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan sebelum eksekusi putusan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum aanmaning dalam pelaksanaan eksekusi putusan perdata serta akibat hukum yang timbul apabila aanmaning tidak dipenuhi oleh pihak tereksekusi. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan hukum diperoleh melalui studi kepustakaan yang meliputi peraturan perundang-undangan, buku, dan jurnal ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aanmaning memiliki kedudukan sebagai syarat formil yang harus dipenuhi sebelum pelaksanaan eksekusi berdasarkan Pasal 196 HIR dan Pasal 207 RBg. Selain itu, aanmaning berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum dan sarana mewujudkan kepastian hukum melalui pemberian kesempatan kepada pihak tereksekusi untuk melaksanakan putusan secara sukarela. Apabila aanmaning tidak dipenuhi, Ketua Pengadilan berwenang melanjutkan eksekusi secara paksa melalui sita eksekusi, eksekusi riil, atau pelelangan harta kekayaan tereksekusi. Dengan demikian, aanmaning berperan penting dalam menjamin efektivitas pelaksanaan putusan perdata.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

sicedu

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

Science and Education Journal (SICEDU) menerbitkan artikel penelitian yang membahas tentang pendidikan: pembelajaran di PGSD, di Sekolah Dasar yang membahas kurikulum dan teknologi pembelajaran, manajemen sekolah, kebijakan pendidikan di sekolah, Sosial, humaniora, ...