Fajria Utami
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum, Universitas Bosowa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NIAGA MAKASSAR TERHADAP SENGKETA MEREK AKIBAT TINDAKAN PASSING OFF Fajria Utami; Zulkifli Makkawaru; Almusawir Almusawir
Clavia Vol. 23 No. 2 (2025): Clavia : Journal of Law, Agustus 2025
Publisher : Faculty Of Law Bosowa University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56326/clavia.v23i2.6613

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam memutus sengketa merek akibat tindakan passing off pada Putusan Pengadilan Niaga Makassar Nomor 1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Makassar serta mengkaji akibat hukum dari penolakan tuntutan ganti rugi terhadap pihak tergugat dalam perkara tersebut. Passing off merupakan bentuk persaingan usaha tidak sehat yang dilakukan dengan menggunakan nama, simbol, atau unsur tertentu yang memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek milik pihak lain sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan konsumen dalam aktivitas perdagangan. Fenomena passing off menunjukkan bahwa perkembangan persaingan usaha modern tidak hanya menimbulkan pelanggaran terhadap hak atas merek, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi dan kerusakan reputasi usaha bagi pemilik merek terdaftar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kasus terhadap putusan pengadilan niaga. Data penelitian terdiri atas data primer yang diperoleh melalui analisis putusan dan wawancara serta data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan berupa buku, jurnal ilmiah, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan merek dan passing off. Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan terhadap fakta hukum yang ditemukan selama penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim menilai merek “Osakafom” memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek “Osaka” karena adanya kesamaan unsur dominan, bunyi ucapan, dan penggunaan dalam kelas barang yang sama sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan konsumen. Hakim mengabulkan sebagian gugatan penggugat dengan menyatakan adanya pelanggaran merek, namun menolak tuntutan ganti rugi karena penggugat tidak dapat membuktikan kerugian secara konkret dan terukur sesuai ketentuan hukum acara perdata. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum kekayaan intelektual dan menjadi bahan evaluasi dalam penguatan perlindungan hukum terhadap merek di Indonesia. This study aims to analyze the judges’ considerations in deciding trademark disputes arising from passing off actions in the Makassar Commercial Court Decision Number 1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN Niaga Makassar and to examine the legal consequences of rejecting compensation claims against the defendant in the case. Passing off is a form of unfair business competition carried out by using names, symbols, or certain elements that have substantial similarities with another party’s trademark, thereby potentially causing consumer confusion in commercial activities. The phenomenon of passing off indicates that the development of modern business competition not only results in violations of trademark rights but also causes economic losses and damage to business reputation for registered trademark owners. This study employed a normative legal research method with a case study approach toward commercial court decisions. The research data consisted of primary data obtained through decision analysis and interviews, as well as secondary data obtained through literature studies in the form of books, scientific journals, and statutory regulations related to trademark protection and passing off. Data analysis was conducted qualitatively through stages of data reduction, data presentation, and conclusion drawing based on legal facts obtained during the research process. The findings indicate that the judges considered the trademark “Osakafom” to have substantial similarities with the trademark “Osaka” due to similarities in dominant elements, pronunciation, and use within the same class of goods, thereby potentially causing consumer confusion. The judges partially granted the plaintiff’s claim by declaring the existence of trademark infringement but rejected the compensation claim because the plaintiff failed to prove concrete and measurable losses in accordance with civil procedural law provisions. This study is expected to contribute to the development of intellectual property law and serve as evaluation material in strengthening legal protection for trademarks in Indonesia.