Abigael Paembonan Lee Sui Fung
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bosowa

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ASPEK HUKUM DALAM KASUS PENGANIAYAAN BERAT: Studi Putusan Nomor 483/Pid.B/2024/PN Mks Abigael Paembonan Lee Sui Fung; Ruslan Renggong; Siti Zubaidah
Clavia Vol. 23 No. 2 (2025): Clavia : Journal of Law, Agustus 2025
Publisher : Faculty Of Law Bosowa University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56326/clavia.v23i2.6614

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan unsur-unsur tindak pidana penganiayaan berat dalam Putusan Nomor 483/Pid.B/2024/PN Mks serta mengkaji pertimbangan hakim dalam penjatuhan sanksi pidana terhadap pelaku penganiayaan berat. Permasalahan penganiayaan berat yang mengakibatkan cacat permanen masih menjadi persoalan serius dalam penegakan hukum pidana di Indonesia karena tidak hanya menimbulkan penderitaan fisik bagi korban tetapi juga berdampak pada kondisi psikologis dan sosial korban dalam jangka panjang. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris. Data penelitian terdiri atas data primer yang diperoleh melalui wawancara serta data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan, putusan pengadilan, dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan berat. Teknik analisis data dilakukan secara kualitatif melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan terhadap fakta hukum yang ditemukan dalam perkara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan Pasal 354 Ayat (1) KUHP dalam Putusan Nomor 483/Pid.B/2024/PN Mks telah sesuai dengan ketentuan hukum pidana karena unsur-unsur tindak pidana penganiayaan berat terbukti melalui fakta persidangan dan alat bukti yang diajukan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara selama lima tahun enam bulan didasarkan pada aspek yuridis, kondisi korban, serta akibat yang ditimbulkan dari perbuatan terdakwa. Putusan tersebut masih menimbulkan perdebatan mengenai rasa keadilan karena korban mengalami cacat permanen yang berdampak terhadap kualitas hidupnya. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum pidana serta menjadi bahan evaluasi dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan berat di Indonesia. This study aims to analyze the application of the elements of the crime of serious maltreatment in Decision Number 483/Pid.B/2024/PN Mks and to examine the judge’s considerations in imposing criminal sanctions on perpetrators of serious maltreatment. Serious maltreatment resulting in permanent disability remains a significant issue in the enforcement of criminal law in Indonesia because it causes not only physical suffering to victims but also long-term psychological and social impacts. This study employed a qualitative research method using normative juridical and empirical approaches. The research data consisted of primary data obtained through interviews and secondary data obtained through literature studies, court decisions, and statutory regulations related to the crime of serious maltreatment. Data analysis was conducted qualitatively through the processes of data reduction, data presentation, and conclusion drawing based on the legal facts found in the case. The findings indicate that the application of Article 354 Paragraph (1) of the Criminal Code in Decision Number 483/Pid.B/2024/PN Mks was in accordance with criminal law provisions because the elements of serious maltreatment were proven through trial facts and the evidence presented. The judge’s consideration in imposing a prison sentence of five years and six months was based on juridical aspects, the condition of the victim, and the consequences caused by the defendant’s actions. The decision still raises debate regarding the sense of justice because the victim suffered permanent disability that affected the quality of life. This study is expected to contribute to the development of criminal law studies and serve as an evaluation material in the enforcement of law against serious maltreatment crimes in Indonesia.