Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis unsur-unsur tindak pidana korupsi pada Putusan Nomor: 40/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks dan menganalisis pertimbangan hakim pada Putusan Nomor: 40/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks. Penelitian ini merupakan penelitian normatif empiris. Penelitian diuraikan secara deskriptif yang menggambarkan penerapan unsur-unsur tindak pidana korupsi dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana pada perkara tindak pidana korupsi secara bersama-sama di Perseroan Terbatas Surveyor Indonesia di Kota Makassar dalam Putusan Nomor: 40/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, yang dimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ini menggunakan pendekatan pertimbangan yuridis, pertimbangan sosiologis, dan pertimbangan filosofis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa unsur tindak pidana korupsi telah sesuai pada Putusan Nomor: 40/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks sebagaimana dalam 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, ditemukan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan telah menyalahgunakan kewenangan yang dimilikinya karena jabatan atau kedudukannya, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Seluruh unsur delik, mulai dari penyalahgunaan wewenang hingga timbulnya kerugian negara, telah terpenuhi. Selain itu, pertimbangan hakim yang didasarkan pada pertimbangan yuridis yaitu keterangan ahli, barang bukti, dan keterangan terdakwa. Adapun Pertimbangan hakim dalam memutus perkara tidak hanya berdasarkan aspek yuridis, melainkan juga mempertimbangkan aspek sosiologis dan filosofis, seperti dampak perbuatan terhadap masyarakat dan nilai keadilan substantif. Putusan ini menjadi cerminan upaya penegakan hukum yang komprehensif dan berkeadilan dalam memberantas korupsi di Indonesia. This study aims to analyze the elements of the criminal act of corruption in Decision Number: 40/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks and to examine the judge's considerations in the same decision. This research is a normative-empirical study. It is described descriptively, illustrating the application of the elements of the criminal act of corruption and how the judge considered those elements when imposing a sentence in a collective corruption case involving the Limited Liability Company Surveyor Indonesia in Makassar City, as ruled in Decision Number: 40/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks. The data collection technique used was interviews, where the judge’s considerations in deciding this case employed a juridical, sociological, and philosophical approach. The results of this study indicate that the elements of the corruption offense were fulfilled in Decision Number: 40/Pid.Sus-TPK/2024/PN Mks as stipulated in Article 3 of Law Number 31 of 1999 in conjunction with Law Number 20 of 2001. It was found that the defendant was legally and convincingly proven to have abused the authority granted due to his position or office, resulting in state financial losses. All elements of the offense, from the abuse of authority to the resulting state losses, were fulfilled. Moreover, the judge’s considerations were based on juridical aspects such as expert testimony, physical evidence, and the defendant's statement. However, the judge's considerations in deciding the case were not solely based on juridical aspects but also took into account sociological and philosophical aspects, such as the impact of the act on society and the value of substantive justice. This decision reflects a comprehensive and fair effort in law enforcement to eradicate corruption in Indonesia.