Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Edukasi Pajak Kendaraan Bermotor sebagai Bentuk Kesadaran Wajib Pajak Sejak Dini pada Siswa SMAN 1 Pontang Umairoh Umairoh; Arifatun Nasihah; Kahfi Fikrianoor
Aksi Kita: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol. 2 No. 3 (2026): MEI-JUNI
Publisher : Indo Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/33e8v907

Abstract

Edukasi kesadaran pajak sejak dini merupakan langkah yang strategis untuk membangun generasi masa depan yang taat hukum. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dilatarbelakangi oleh pentingnya pemahaman Pajak Kendaraan Bermotor bagi remaja, dikarenakan besarnya kontribusi pajak ini dalam pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum daerah. Masalah yang dialami oleh mitra pada SMA Negeri 1 Pontang adalah cukup rendahnya siswa dalam memahami Pajak Kendaraan Bermotor. Ketidakpahaman mengenai fungsi pajak Kendaraan bermotor, pengertian SAMSAT, manfaat pajak kendaraan bermotor, dampak yang ditimbulkan apabila masyarakat tidak membayar pajak tepat waktu, sanksi administrasi, pentingnya PKB untuk pembangan daerah, masa pajak, dan tata cara penghitungan PKB secara mandiri. Tujuan pengabdian ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran wajib pajak sejak dini pada siswa SMA Negeri 1 Pontang. Metode pengabdian yang digunakan yaitu sosialisasi interaktif, tanya jawab mengenai hukum perpajakan, dan tata cara penghitungan tarif PKB berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Hasil pengabdian menunjukkan adanya peningkatan pemahaman siswa yang signifikan, dibuktikan melalui kenaikan nilai rata-rata dari 82,33% pada saat pre-test menjadi 97% pada saat post-test yang artinya mayoritas siswa berhasil meraih nilai yang lebih baik dengan peningkatan rata-ratanya sebesar 14,67%. kesimpulan dari kegiatan ini adalah edukasi perpajakan interaktif efektif meningkatkan literasi dan membentuk pola pikir positif remaja terhadap kewajiban pajak. Disarankan bagi pihak sekolah untuk mengintegrasikan materi literasi keuangan dan perpajakan secara berkelanjutan bersama instansi terkait guna mempertahankan kepatuhan wajib pajak di masa depan.