Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Deradicalization to Reintegration: Examining Post-Release Dynamics of Former Terrorism Offenders in Bengkulu I Wayan Bayuna
DAWUH : Islamic Communication Journal Vol. 7 No. 2 (2026): July
Publisher : Yayasan Darussalam Bengkulu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62159/dawuh.v7i2.2388

Abstract

This research, using empirical data from Bengkulu Province, revisits the implementation of deradicalization policies in Indonesia by creating an integrated governance model based on the dynamics of reintegration of former terrorist convicts. This study discusses the ongoing fragmentation in deradicalization programs, where socio-economic reintegration, psychosocial rehabilitation, and ideological disengagement are still poorly coordinated across various institutions. Data were collected from 30 informants representing government agencies, academics, civil society, media, corporate actors, and former terrorist convicts using a qualitative descriptive design and an interactive analytical approach from Miles, Huberman, and Saldaña (2014). The findings demonstrate that the effectiveness of deradicalization is shaped by three interdependent dimensions: (1) cognitive transformation through educational interventions, (2) psychosocial recovery through rehabilitation processes, and (3) structural reintegration through social inclusion and economic empowerment. However, significant implementation gaps persist, particularly in inter-agency coordination, sustainability of economic support, and the persistence of social stigma toward former offenders. The results of this study offer the Integrated Penta-helix Deradicalization Governance Model (IPDGM), a unique theoretical framework that combines social identity theory, collaborative governance theory, and policy implementation theory. By shifting the focus of analysis from state-centered methods to multi-actor governance, this model improves the literature and provides policymakers in Indonesia with a more flexible and comprehensive framework for implementing deradicalization policies.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DERADIKALISASI DALAM IDENTIFIKASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2018 DI WILAYAH SUMATERA SELATAN I WAYAN BAYUNA; Alfitri Alfitri; Raniasa Putra
Spirit Publik: Jurnal Administrasi Publik Vol 19, No 2 (2024)
Publisher : Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/sp.v19i1.85405

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya kasus pengulangan tindak pidana terorisme yang dilakukan mantan narapidana terorisme (eks napiter) dan masih adanya eks napiter yang masih radikal di Provinsi Sumatera Selatan, sehingga dirumuskan kebijakan deradikalisasi dalam identifikasi mantan narapidana terorisme di Sumatera Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana menganalisis implementasi dan faktor-faktor apa saja yang berperan dalam implementasi kebijakan deradikalisasi dalam identifikasi mantan narapidana. Teori yang digunakan ialah teori implementasi kebijakan menurut Ripley dan Franklin. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi obsevasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ditemukan bahwa Idensos Satgaswil Sumsel telah melaksanakan kepatuhan dan terdapat kelancaran rutinitas dalam kegiatan database, wawancara dan pengamatan, analisis, sementara dampak yang diinginkan belum komprehensif. UIN Raden Fatah dan Ponpes Muqimus Sunnah telah melakukan kepatuhan, kelancaran rutinitas serta dampak yang dinginkan sudah ada. Sementara Kesbangpol, MUI dan PWNU belum melakukan kepatuhan, kelancaran rutinitas dan belum ada dampak yang diinginkan. Terdapat faktor-faktor yang berperan dalam implementasi kebijakan yaitu jarak, sarana dan prasarana, situasi kepribadian eks napiter, kerjasama dan belum ada peraturan mengenai turunan aturan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan Yang Mengarah Pada Terorisme (RAN PE). Saran yang perlu dikakukan diantaranya: Idensos Satgaswil Sumsel Densus 88 AT Polri agar melakukan penilaian secara berkala yaitu 6 (enam) bulan sekali, Polda Sumsel agar meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi, Pemerintahan Provinsi Sumsel, Organisasi Keagaamaan dan MUI dalam melakukan identifikasi eks napiter agar bekerjasama dengan Densus 88 AT Polri, Pemerintahan Provinsi Sumsel agar membuat peraturan turunan tentang RAN PE. Lembaga pendidikan lainnya agar berperan aktif dalam memberikan dukungan pelaksanaan identifikasi eks napiter.