Fenomena bullying di lingkungan pesantren menjadi persoalan serius yang menuntut perhatian khusus, karena lembaga ini sejatinya berfungsi sebagai tempat pembinaan akhlak dan moral. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam strategi ustadz dalam menyelesaikan kasus bullying di Pesantren Insan Qur’ani Aceh Besar, dengan fokus pada bentuk-bentuk perundungan, perencanaan penanganan, upaya penyelesaian, serta kendala yang dihadapi di lapangan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara semi-terstruktur, dan dokumentasi. Informan penelitian dipilih secara purposive, meliputi ustadz pembina, kepala pesantren, dan santri yang pernah terlibat dalam kasus perundungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk bullying yang terjadi mencakup fisik, verbal, relasional, dan siber, dengan faktor penyebab utama berasal dari budaya senioritas, kesenjangan sosial, serta kurangnya pengawasan di lingkungan asrama. Dalam menyikapi hal tersebut, ustadz menerapkan strategi terencana yang meliputi deteksi dini, pembentukan tim penanganan khusus, pembinaan spiritual, konseling individu, serta program pencegahan melalui mentoring positif dan sosialisasi nilai-nilai ukhuwah Islamiyah. Penyelesaian kasus dilakukan dengan pendekatan religius, edukatif, dan psikologis yang menekankan empati, refleksi moral, serta rekonsiliasi antara pelaku dan korban. Namun demikian, upaya penanganan masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan kompetensi psikologis ustadz, beban kerja yang tinggi, resistensi pelaku, rasa takut korban untuk melapor, serta belum optimalnya dukungan kelembagaan dan keterlibatan orang tua. Penelitian ini menegaskan pentingnya strategi yang sistematis, humanis, dan berlandaskan nilai-nilai Islam dalam menyelesaikan kasus bullying di pesantren. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi acuan bagi lembaga pendidikan Islam lainnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, beradab, dan selaras dengan misi pembentukan karakter Qurani.