Pelayanan publik merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kualitas pelayanan publik menjadi indikator penting dalam menilai efektivitas kinerja aparatur pemerintah, khususnya pada tingkat kelurahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan berbagai kendala yang memengaruhi kualitas pelayanan, seperti keterbatasan sarana dan prasarana, kurangnya sumber daya manusia, serta penerapan standar pelayanan yang belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pelayanan publik di Kantor Kelurahan Lebuay Bandung Kabupaten Lahat serta mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi non-partisipan, wawancara terstruktur, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari kepala lurah, sekretaris lurah, pegawai kelurahan, dan masyarakat sebagai penerima layanan. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, verifikasi, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diuji menggunakan triangulasi sumber, triangulasi teknik, dan triangulasi waktu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan publik di Kantor Kelurahan Lebuay Bandung telah berjalan cukup baik. Hal tersebut terlihat dari adanya prosedur pelayanan yang jelas, waktu penyelesaian yang terukur, sikap aparatur yang ramah, serta tersedianya beberapa fasilitas pendukung pelayanan. Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala seperti keterbatasan sarana dan prasarana, kurangnya jumlah aparatur, serta kemampuan teknologi aparatur yang belum maksimal. Faktor pendukung pelayanan publik meliputi kesadaran aparatur, aturan pelayanan yang jelas, struktur organisasi yang tertata, serta kemampuan aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, peningkatan kualitas pelayanan publik perlu dilakukan melalui penguatan kompetensi aparatur, peningkatan fasilitas pelayanan, serta optimalisasi penerapan standar pelayanan publik agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.