Rekrutmen pegawai di sektor publik pada dasarnya dilaksanakan berdasarkan prinsip meritokrasi, profesionalisme, dan transparansi untuk menciptakan aparatur yang kompeten dan berintegritas. Namun praktik nepotisme dalam proses rekrutmen masih sering ditemukan sehingga menimbulkan ketidakadilan, menurunkan profesionalisme pegawai, dan mempengaruhi kualitas pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mekanisme praktik nepotisme dalam rekrutmen pegawai publik, dampaknya terhadap profesionalisme aparatur, serta upaya reformasi yang dapat dilakukan untuk mencegah praktik tersebut. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur melalui pengumpulan data dari jurnal, buku, dan sumber ilmiah yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif melalui pengkajian konsep, teori, dan hasil penelitian terdahulu yang berkaitan dengan nepotisme dan profesionalisme birokrasi publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nepotisme terjadi melalui intervensi pejabat, manipulasi persyaratan seleksi, serta pengaruh hubungan kekuasaan dalam proses penerimaan pegawai. Praktik tersebut berdampak pada rendahnya kualitas sumber daya manusia, menurunnya motivasi kerja pegawai yang kompeten, menurunnya kualitas pelayanan publik, serta menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah. Penerapan sistem merit, reformasi birokrasi, penguatan pengawasan, dan penggunaan teknologi digital seperti Computer Assisted Test (CAT) menjadi langkah penting dalam mencegah nepotisme dan meningkatkan profesionalisme aparatur negara. Penelitian ini masih terbatas pada kajian literatur sehingga penelitian selanjutnya disarankan menggunakan data empiris lapangan agar diperoleh hasil yang lebih mendalam dan komprehensif.