Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sinergi Sains dan Syariat: Urgensi Tes DNA Sebagai Alat Bukti Primer dalam Perkara Pembatalan Perkawinan Inses Mawaddah Rahma; Savitri Savitri; Asyifa Khoirunnisa; Daffa Rahel Zaida
Jejak digital: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 2 No. 4 (2026): JUNI-JULI
Publisher : INDO PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.63822/m0g3c608

Abstract

Inbreeding (incest) is strictly prohibited by Islamic Sharia and Law No. 1/1974 because it violates fitrah and endangers the family structure and the health of the offspring. However, annulments of incestuous marriages in Religious Courts often fail due to the weakness of conventional evidence (witnesses and letters) that are unable to uncover biological truths due to invalid documentation or the closure of family facts. This article examines the urgency of integrating DNA tests as primary evidence through a forensic science approach and Maqasid al-Sharia analysis. The results of the study show that the DNA test has very accurate scientific validity to determine the fate and is in line with the purpose of the sharia in preserving the offspring (Hifz al-Nasl) and preventing damage (Mafsadah). community.
Polemik Pemikiran Muhammad Natsir Dan Soekarno Tentang Negara Islam Mawaddah Rahma; Daffa Rahel Zaida; Astri Wulansari; Andiva Satriadi Al-Qori; Surya Sukti
As-Siyadah Vol. 6 No. 02 (2026): September As-Siyadah: Jurnal Politik dan Hukum Tata Negara
Publisher : Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini menganalisis polemik pemikiran Muhammad Natsir dan Soekarno mengenai dasar negara dan relasi agama-negara di Indonesia dengan fokus pada perbandingan konseptual. Penelitian menjawab dua pertanyaan: bagaimana kedua tokoh memahami hubungan Islam, negara, dan dasar negara; serta bagaimana perbedaan tersebut berimplikasi terhadap perkembangan ketatanegaraan Indonesia 1945–1959. Penelitian menggunakan studi kepustakaan dengan menempatkan karya dan pidato primer kedua tokoh sebagai sumber utama, dilengkapi literatur akademik mengenai sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Natsir secara eksplisit memperjuangkan Islam sebagai dasar negara, tetapi gagasannya tidak identik dengan teokrasi karena negara tetap dipahami sebagai institusi politik yang bekerja melalui mekanisme perwakilan dan diarahkan oleh nilai moral serta hukum Islam. Soekarno menolak penetapan Islam sebagai dasar formal negara dan menekankan negara kebangsaan yang menaungi seluruh golongan, tanpa menyingkirkan agama dari kehidupan publik. Perbedaan keduanya terutama terletak pada sumber legitimasi negara, tingkat institusionalisasi syariat, dan cara mengelola kemajemukan. Polemik tersebut berkembang dari perdebatan intelektual pada 1940-an ke perdebatan konstitusional di Konstituante pada 1957–1959. Kebuntuan Konstituante tidak melahirkan Pancasila, karena rumusannya telah terbentuk pada 1945, tetapi berakhir secara politik-konstitusional dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang membubarkan Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 1945.