Penerapan e-government melalui program Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bertujuan untuk memodernisasi sistem administrasi negara dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program e-KTP di Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui perspektif good governance serta mengidentifikasi kendala lokal dan keterkaitannya dengan dinamika tata kelola di tingkat nasional. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka dan analisis laporan resmi pemerintah. Analisis difokuskan pada empat variabel utama: transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan responsivitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi e-KTP di Jakarta Selatan telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam aspek transparansi dan akuntabilitas, yang dibuktikan dengan kepatuhan prosedural yang tinggi dan kepuasan masyarakat yang positif terhadap integritas aparatur. Namun, penelitian menemukan bahwa efektivitas dan responsivitas masih belum optimal akibat kendala teknis, seperti ketidakstabilan server dan keterbatasan fasilitas fisik. Hambatan lokal tersebut pada dasarnya berkelindan dengan permasalahan sistemik di tingkat nasional, terutama terkait integrasi infrastruktur data dan manajemen rantai pasok blangko e-KTP. Penelitian menyimpulkan bahwa meskipun transformasi digital telah meningkatkan akuntabilitas administratif, keberhasilan akhirnya bergantung pada sinkronisasi kebijakan vertikal antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan sistem tata kelola yang responsif dan terintegrasi.