Penelitian ini mengkaji redistribusi dalam pengelolaan Koperasi Sawit Pusako Ninik Mamak (KSPNM) yang berlokasi di Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat. Kajian ini berangkat dari kedudukan tanah ulayat sebagai pusaka tinggi dalam struktur sosial masyarakat Minangkabau yang mengandung nilai sosial, politik, dan ekonomi. Tanah ulayat yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal kemudian dialihkan menjadi lahan investasi perkebunan kelapa sawit melalui kerja sama dengan investor menggunakan skema inti plasma, yang dikelola secara bersama oleh KSPNM dan mitra investor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pola redistribusi yang diterapkan dalam pengelolaan KSPNM bagi kepentingan masyarakat adat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, studi kepustakaan, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan pendekatan redistribusi untuk mengkaji mekanisme pembagian hasil dalam kerja sama antara koperasi dan investor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan KSPNM berada di bawah kewenangan Ninik Mamak sebagai pemegang hak atas tanah ulayat. Koperasi berperan sebagai instrumen redistribusi yang menyalurkan manfaat ekonomi kepada anggota koperasi, kelompok lanjut usia, masyarakat kurang mampu, serta mendukung pembangunan fasilitas publik melalui mekanisme transactional movement dan dispositional movement. Penelitian ini menyimpulkan bahwa redistribusi dalam pengelolaan KSPNM berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat adat, meskipun pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa dugaan nepotisme, penyalahgunaan dana, dan keterbatasan transparansi.