Fatlala Nur Azizah
Universitas Islam Zainul Hasan Genggong

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Between Welfare and Vulnerability: A Critique of Marriage Dispensation in the Probolinggo Religious Court Decree from the Perspective of Maqasid al-Shari'ah and Children's Rights Fatlala Nur Azizah; Abu Yazid Adnan Quthny; Nina Agus Hariati
Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syari'ah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah Vol. 9 No. 2 (2026): Jurnal Mediasas: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah
Publisher : STAI Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58824/mediasas.v9i2.594

Abstract

The amendment of the Marriage Law through Law Number 16 of 2019, which raised the minimum marriageable age to 19 years, has created a legal paradox in Indonesia. Despite stricter regulations intended to prevent child marriage, requests for marriage dispensation in Religious Courts have significantly increased. This study analyzes the judicial reasoning behind these grants using a qualitative document study and a descriptive-normative approach, specifically focusing on the Probolinggo Religious Court Decree No. 210/Pdt.P/2025/Pa.Probolinggo. The findings indicate that judges often grant dispensations based on the Islamic legal maxim akhaff al-dararain (choosing the lesser of two evils) to prevent perceived social harms such as premarital intimacy or pregnancy. However, from the perspective of Maqasid al-Syari’ah and children’s rights, this study critiques the dominance of short-term welfare considerations over long-term vulnerabilities. The results suggest that current judicial practices often neglect the child's rights to education (hifz al-’aql), reproductive health (hifz al-nafs), and economic stability. The study concludes that a transformation in the judicial approach is necessary, moving from a formal-administrative "rubber stamp" process to an integrative model involving cross-sectoral collaboration with health and psychological experts to ensure the "best interest of the child." [Perubahan Undang-Undang Perkawinan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yang menaikkan batas usia minimum perkawinan menjadi 19 tahun telah melahirkan suatu paradoks hukum di Indonesia. Di tengah pengetatan regulasi yang bertujuan untuk mencegah perkawinan anak, permohonan dispensasi kawin di Pengadilan Agama justru mengalami peningkatan yang signifikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin dengan menggunakan metode studi dokumen kualitatif dan pendekatan deskriptif-normatif, dengan fokus pada Penetapan Pengadilan Agama Probolinggo Nomor 210/Pdt.P/2025/PA.Probolinggo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim kerap mengabulkan dispensasi kawin dengan mendasarkan pertimbangannya pada kaidah fikih akhaff al-dararain (memilih mudarat yang lebih ringan) guna mencegah kemudaratan sosial yang dipersepsikan, seperti kedekatan hubungan antara laki-laki dan perempuan di luar perkawinan maupun kehamilan di luar nikah. Namun demikian, ditinjau dari perspektif Maqashid al-Syari’ah dan hak-hak anak, penelitian ini mengkritisi dominannya pertimbangan kemaslahatan jangka pendek dibandingkan dengan kerentanan jangka panjang yang berpotensi dialami oleh anak. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa praktik peradilan yang berlangsung saat ini sering kali mengabaikan hak anak atas pendidikan (hifz al-‘aql), kesehatan reproduksi (hifz al-nafs), dan stabilitas ekonomi di masa depan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan transformasi dalam pendekatan peradilan, dari sekadar proses formal-administratif yang bersifat rubber stamp menuju model yang lebih integratif melalui kolaborasi lintas sektor dengan tenaga kesehatan dan psikolog, guna menjamin terpenuhinya prinsip kepentingan terbaik bagi anak (the best interest of the child).]