Kemiskinan pedesaan masih menjadi masalah di Indonesia. Menyikapi itu, Pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya salah satunya dengan pengalokasian Dana Desa. Sebagai bagian dari mekanisme, pemerintah menyusun perencanaan dalam bentuk dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Kecamatan Trucuk merupakan kecamatan dengan penyumbang angka kemiskinan tertinggi di Kabupaten Klaten. Perkembangan penurunan kemiskinan di Kabupaten Klaten dapat dikatakan baik di wilayah solo raya bahkan mencatatakan penurunan tertinggi. Atas dasar tersebut, penelitian ini ingin melihat perencanaan penggunaan anggaran desa terfokus pada aspek peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa-desa Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten. Penelitian ini menggunakan analisis isi kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Ciri penganggaran pro-poor digunakan untuk menganalisis data yang ada. Pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan studi dokumen, data yang terkumpul akan dianalisis menggunakan analisis isi dan dibandingkan dengan data wawancara melalui metode Triangulasi. Hasil penelitian menemukan bahwa penganggaran pro-poor pada masing-masing desa terfokus pada bidang infrastruktur, jaminan sosial, serta kesehatan. Tidak selarasnya program di RKPDes dan APBDes disebabkan oleh keterbatasan anggaran serta pergeseran prioritas program. Kemudian hal yang menjadi penghambat dalam upaya penanggulangan kemiskinan desa setidaknya disebabkan oleh 3 faktor yaitu data yang tidak akurat, anggaran yang terbatas, serta budaya masyarakat.