Penelitian dilakukan untuk mengetahui proses dan faktor-faktor pendukung dan penghambat collaborative governance dalam Kota Layak Anak di Kota Madiun. Penelitian menggunakan teori Ansell dan Gash serta DeSeve dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dokumentasi. Studi menunjukkan proses collaborative governance terdiri dari: face to face dialogue berjalan melalui pertemuan atau koordinasi yang diselenggarakan; trust building melibatkan stakeholder dalam kegiatan, adanya dukungan pemimpin untuk KLA; commitment to process berbagai pihak untuk mendukung dan memajukan hak anak di Kota Madiun meskipun tingkat kontribusi berbeda; shared understanding Dinsos PPPA melakukan pembinaan terhadap komponen KLA; intermediate outcome tercapainya prestasi Madiun sebagai KLA. Faktor pendukung dan penghambat ialah: networked structure KLA Kota Madiun adalah self governance; commitment to a common purpose terkendala informasi yang kurang merata dan terjangkau oleh beberapa pihak dan terbatasnya gerak kegiatan karena COVID-19; trust among the participants adanya rasa kurang percaya bahwa suara anak didengar; governance, adanya aturan yang jelas dalam KLA; access to authority penanggung jawab program kegiatan masih didominasi oleh OPD; distributive accountability/responsibility dilaksanakan oleh masing-masing stakeholder sesuai tugas dan wewenangnya; information sharing terhadap nonpemerintah perlu dioptimalkan; access to resources perlunya meningkatkan ketersediaan sarana prasarana serta berkurangnya pendapatan daerah apabila adanya pelarangan iklan rokok.