This Author published in this journals
All Journal Jurnal Ekosains
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN TERHADAP TINGKAT KETAATAN PENANGGUNG JAWAB KEGIATAN DAN/ATAU USAHA TERHADAP KEWAJIBAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN SRAGEN Purwaka A.N, Muhammad; Setyono, Prabang; Rachmi, I Gusti Ayu Ketut
Ekosains Vol 14, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan industri mendapatkan prioritas utama karena menciptakan lapangan pekerjaan dan menghasilkan pendapatan dan meningkatkan taraf perekonomian. Industri juga memberikan dampak negatif terhadap lingkungan karena menyebabkan pencemaran lingkungan harus ada usaha paksa dari pemerintah agar penanggung jawab kegiatan dan/atau usaha sektor industri mau untuk menaati segala aturan yang mengatur kewajiban mereka untuk mengelola dampak lingkungan yang hadir akibat proses produksi yang mereka lakukan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui tingkat ketaatan penanggung jawab kegiatan dan/atau usaha terhadap  pemenuhan kewajiban yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan dibidang pengendalian pencemaran lingkungan dan atau kerusakan lingkungan. Untuk menilai kriteria penaatan  dilakukan modifikasi dari kriteria Proper dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 3 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Hasil   Penelitian   menunjukkan   Hasil penghitungan skor tingkat ketaatan terhadap 9 (sembilan) penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan sektor  industri  skala besar yang ada di Kabupaten Sragen, 3 (tiga) industri yang mencapai level taat, 2 (dua) kegiatan belum taat  dan 4 (empat) kegiatan tidak taat terhadap kewajiban pengelolaan lingkungan hidup. Ketidaktaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan sektor  industri  skala besar dalam pelaksanaan kewajiban pengelolaan lingkungan hidup dikarenakan oleh; komitmen dan tingkat pemahaman penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan, lemahnya pengawasan  badan lingkungan hidup Kabupaten Sragen, lemahnya kualitas personil pengawas, tidak ada tindak lanjut pasca pengawasan, carut-marut penyusunan dokumen UKL-UPL dan mahalnya biaya pengelolaan lingkungan hidup.