Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG PERLINDUNGAN AN AK (STUDI PADA PENERAPAN KABUPATEN/KOTA LAYAK ANAK DI KABUPATEN SIJUNJUNG) ahdianda, ravi; Madalina, Maria
Res Publica: Jurnal Hukum Kebijakan Publik Vol 7, No 3: Desember
Publisher : Department of the Constitutional Law, Faculty of Law Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/respublica.v7i3.65747

Abstract

Penelitian ini merupakan upaya mendeskripsikan dan mengkaji permasalahan, pertama implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak. Kedua faktor pendukung  dan  faktor  penghambat  Pemerintah  Kabupaten  Sijunjung dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dalam rangka penerapan  kabupaten/kota  layak  anak  di  Kabupaten  Sijunjung.  Metode  penelitian  yang  digunakan adalah metode penelitian non-doktrinal atau penelitian empiris dengan menggunakan sifat penelitian deskriptif. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Dalam teknik ini peneliti cenderung  untuk memilih informan yang dianggap  mengetahui  informasi  dan  masalahnya  secara mendalam dan dapat dipercaya untuk menjadi sumber data yang akurat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa   terdapat  beberapa   permasalahan  yang  belum   dipenuhi   oleh  Kabupaten   Sijunjung  dalam mengimplementasikan   Peraturan   daerah   Kabupaten   Sijunjung   Nomor   2   Tahun   2013   tentang Perlindungan  Anak  seperti  pelanggaran  terhadap  hak-hak  anak  dan  pemenuhan  hak  anak  belum terlaksana sebagaimana seharusnya dengan berbagai macam kendala seperti belum ada regulasi khusus terkait  pengembangan kebijakan kabupaten layak  anak,  kendala  kesadaran  masyarakat,  dan  kendala fasilitas serta instrumen dari pemerintahan. Oleh karena itu, perlu adanya keseriusan dan fokus yang diberikan   Pemerintah    Kabupaten    Sijunjung    dengan    segera    mengeluarkan   Peraturan    Daerah, menjalankan Rencana Aksi Daerah (RAD)  Kabupaten/Kota  Layak  Anak  dan  monitoring terkait  Gugus tugas Kabupaten/Kota Layak Anak Kabupaten Sijunjung dalam melaksanakan tugas pokoknya.