Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyusunan Rencana Strategis Fundraising Dan Usaha Pesantren Ahmad Yani; Evi Susanti; Minda Sari Nur Jamilah; Refani Nuril Husna; Ade Sofyan Mulazid
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 2 (2026): April - Juni
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i2.1182

Abstract

Kemandirian finansial merupakan tantangan krusial bagi pondok pesantren dalam menjaga keberlanjutan eksistensi dan mutu pendidikan Islam di era modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyusunan rencana strategis (renstra) fundraising dan pengembangan unit usaha ekonomi dalam mewujudkan otonomi finansial lembaga. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus deskriptif, penelitian ini mengambil lokus di Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta. Data primer dikumpulkan selama periode Januari hingga Mei 2026 melalui observasi lapangan serta wawancara mendalam dengan 3 informan kunci yang merepresentasikan unsur pimpinan yayasan, kepala bidang keuangan, dan pengelola unit usaha. Analisis data dilakukan secara interaktif meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan yang dipertajam dengan analisis SWOT. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta berhasil memformulasi renstra melalui diversifikasi fundraising digital berbasis segmentasi donatur (klaster mikro, makro, dan korporat) dengan dukungan teknologi CRM dan standardisasi QRIS. Pada sektor riil, pesantren menerapkan model pengembangan usaha berbasis piramida pasar melalui revitalisasi Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) non-tunai guna menguasai captive market internal sebelum melakukan ekspansi pasar eksternal. Kemandirian keuangan institusi dicapai melalui pembentukan struktur Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) yang memisahkan secara tegas otoritas manajemen bisnis komersial dari struktur kepengasuhan akademik. Implikasi penelitian ini menegaskan bahwa penerapan renstra tata kelola keuangan yang akuntabel mampu mentransformasi pesantren menjadi lembaga hibrida yang mandiri secara finansial tanpa mengabaikan identitas substansialnya sebagai pesantren khalafiyah (modern).
Implikasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Terhadap Tata Kelola Dan Kemandirian Pesantren Dalam Perspektif Good Governance Hadiyanto Arief; Evi Susanti; Refani Nuril Husna
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - September
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i3.1693

Abstract

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren merupakan landasan hukum yang memperkuat pengakuan, pemberdayaan, dan pengembangan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat dalam sistem hukum nasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis implikasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 terhadap tata kelola dan kemandirian pesantren dalam perspektif good governance. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup peraturan perundang-undangan, buku, dan artikel ilmiah yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan teknik content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 mendorong penguatan tata kelola pesantren melalui peningkatan legalitas kelembagaan, akuntabilitas, transparansi, partisipasi pemangku kepentingan, serta efektivitas penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Regulasi tersebut juga memperluas peluang terwujudnya kemandirian pesantren melalui penguatan kelembagaan, diversifikasi sumber pendanaan, pengembangan unit usaha, dan optimalisasi pengelolaan aset produktif serta kemitraan strategis. Namun demikian, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada kapasitas kelembagaan, kualitas kepemimpinan, dan penerapan prinsip-prinsip good governance. Dengan demikian, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 berperan sebagai instrumen penguatan tata kelola yang mendukung terwujudnya kemandirian pesantren secara berkelanjutan tanpa menghilangkan karakteristik dan nilai-nilai kepesantrenan.