Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Implikasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Terhadap Tata Kelola Dan Kemandirian Pesantren Dalam Perspektif Good Governance Hadiyanto Arief; Evi Susanti; Refani Nuril Husna
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - September
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i3.1693

Abstract

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren merupakan landasan hukum yang memperkuat pengakuan, pemberdayaan, dan pengembangan pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat dalam sistem hukum nasional. Penelitian ini bertujuan menganalisis implikasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 terhadap tata kelola dan kemandirian pesantren dalam perspektif good governance. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup peraturan perundang-undangan, buku, dan artikel ilmiah yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan teknik content analysis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 mendorong penguatan tata kelola pesantren melalui peningkatan legalitas kelembagaan, akuntabilitas, transparansi, partisipasi pemangku kepentingan, serta efektivitas penyelenggaraan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Regulasi tersebut juga memperluas peluang terwujudnya kemandirian pesantren melalui penguatan kelembagaan, diversifikasi sumber pendanaan, pengembangan unit usaha, dan optimalisasi pengelolaan aset produktif serta kemitraan strategis. Namun demikian, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada kapasitas kelembagaan, kualitas kepemimpinan, dan penerapan prinsip-prinsip good governance. Dengan demikian, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 berperan sebagai instrumen penguatan tata kelola yang mendukung terwujudnya kemandirian pesantren secara berkelanjutan tanpa menghilangkan karakteristik dan nilai-nilai kepesantrenan.
Strategi Badan Wakaf Indonesia dalam Meningkatkan Kepercayaan Generasi Z terhadap Wakaf Digital: - Hadiyanto Arief; Abdul Aziz; Abunazar Alim
Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - September
Publisher : Institute of Advanced Knowledge and Science

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69693/ijim.v4i3.1853

Abstract

Perkembangan teknologi digital mendorong transformasi pengelolaan wakaf melalui platform digital sebagai inovasi dalam meningkatkan penghimpunan dan penyaluran dana wakaf. Meskipun demikian, kepercayaan Generasi Z terhadap wakaf digital masih menjadi tantangan dalam mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat kepercayaan Generasi Z terhadap wakaf digital, mengkaji strategi Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam membangun kepercayaan tersebut, serta menganalisis efektivitas strategi yang diterapkan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain analisis dokumen. Data diperoleh melalui studi dokumentasi terhadap kebijakan, laporan, dan publikasi resmi BWI, serta studi kepustakaan yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña melalui tahap kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepercayaan Generasi Z terhadap wakaf digital dibentuk oleh interaksi antara kredibilitas kelembagaan (ability, benevolence, integrity), persepsi kemudahan dan kegunaan teknologi, serta karakteristik difusi inovasi berupa keunggulan relatif, kesesuaian, dan keterlihatan hasil. Strategi BWI yang meliputi digitalisasi layanan, penguatan regulasi dan sertifikasi nazhir, transparansi dan akuntabilitas, kampanye literasi digital, kolaborasi dengan fintech dan perbankan syariah, serta optimalisasi media sosial terbukti berkontribusi terhadap peningkatan kepercayaan, meskipun keberhasilannya masih lebih menonjol pada aspek pembangunan sistem dibandingkan perubahan perilaku masyarakat secara menyeluruh. Temuan ini menegaskan bahwa penguatan tata kelola digital yang akuntabel dan adaptif terhadap karakteristik Generasi Z menjadi faktor kunci dalam memperluas partisipasi pada ekosistem wakaf digital di Indonesia.