Perkembangan teknologi digital mendorong transformasi pengelolaan wakaf melalui platform digital sebagai inovasi dalam meningkatkan penghimpunan dan penyaluran dana wakaf. Meskipun demikian, kepercayaan Generasi Z terhadap wakaf digital masih menjadi tantangan dalam mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis tingkat kepercayaan Generasi Z terhadap wakaf digital, mengkaji strategi Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam membangun kepercayaan tersebut, serta menganalisis efektivitas strategi yang diterapkan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain analisis dokumen. Data diperoleh melalui studi dokumentasi terhadap kebijakan, laporan, dan publikasi resmi BWI, serta studi kepustakaan yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña melalui tahap kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepercayaan Generasi Z terhadap wakaf digital dibentuk oleh interaksi antara kredibilitas kelembagaan (ability, benevolence, integrity), persepsi kemudahan dan kegunaan teknologi, serta karakteristik difusi inovasi berupa keunggulan relatif, kesesuaian, dan keterlihatan hasil. Strategi BWI yang meliputi digitalisasi layanan, penguatan regulasi dan sertifikasi nazhir, transparansi dan akuntabilitas, kampanye literasi digital, kolaborasi dengan fintech dan perbankan syariah, serta optimalisasi media sosial terbukti berkontribusi terhadap peningkatan kepercayaan, meskipun keberhasilannya masih lebih menonjol pada aspek pembangunan sistem dibandingkan perubahan perilaku masyarakat secara menyeluruh. Temuan ini menegaskan bahwa penguatan tata kelola digital yang akuntabel dan adaptif terhadap karakteristik Generasi Z menjadi faktor kunci dalam memperluas partisipasi pada ekosistem wakaf digital di Indonesia.