Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan Pemerintahan yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Penerapan Teknologi Informasi pada SPBE ini ternyata menimbulkan banyak risiko. Mulai dari risiko sistem hingga keamanan informasi. Risiko sistem dapat berupa kegagalan perangkat keras, kegagalan perangkat lunak hingga pemadaman listrik. Adapun risiko keamanan dapat berupa serangan siber, kebocoran data dan lain sebagainya. Oleh karena itu diperlukan adanya manajemen risiko SPBE berbasis ISO 31000 dan Permen PANRB No. 5 Tahun 2020 guna meminimalisir terjadinya risiko tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis risiko SPBE pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Konawe. Metode analisis risiko yang digunakan adalah Failure Mode and Effect Analysis. Hasil identifikasi risiko didapatkan 11 risiko potensial. Dari 11 risiko tersebut kemudian dianalisis menggunakan FMEA dan didapatkan sebanyak 7 risiko menjadi prioritas penanganan karena memiliki dampak yang signifikan. The Electronic Government System refers to the implementation of governance by utilizing Information and Communication Technology. However, the application of Information Technology (IT) within E-Government introduces various risks, ranging from system-related issues to information security concerns. Therefore, E-Government risk management, based on ISO 31000 and the Minister of Administrative and Bureaucratic Reform Regulation (Permen PANRB) No. 5 of 2020, is necessary to mitigate these risks. This study aims to analyze SPBE risks within the Department of Communication and Informatics of Konawe Regency. The risk analysis methods used are Failure Mode and Effect Analysis (FMEA). The risk identification process revealed 11 potential risks. Of these 11 risks, further analysis using FMEA determined that seven were prioritized for handling due to their significant impact.