Sertifikasi halal kini tidak hanya menjadi persyaratan hukum Islam, tetapi juga kebutuhan pasar untuk menjamin kualitas produk dan membangun kepercayaan konsumen. Artikel pengabdian masyarakat ini membahas pelaksanaan sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab moral dan ekonomi bagi pelaku usaha Muslim, dengan fokus pada produk Madu Galo-Galo di Jorong Kukuban. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif untuk mendeskripsikan proses sertifikasi halal, kendala yang dihadapi pelaku usaha, serta dampak setelah memperoleh sertifikasi halal. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi proses sertifikasi. Hasil menunjukkan bahwa meskipun proses sertifikasi melalui skema deklarasi mandiri BPJPH relatif sederhana, pelaku usaha tetap memerlukan pendampingan teknis dan edukasi mendalam mengenai standar halal. Sertifikasi halal terbukti meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, dan meningkatkan nilai ekonomi produk. Halal certification is no longer merely a religious requirement but also a market necessity to ensure product quality and consumer trust. This community service article discusses the implementation of halal certification as a form of moral and economic responsibility for Muslim businesses, focusing on Madu Galo-Galo products in Jorong Kukuban. This study employed a qualitative descriptive approach to describe the process of halal certification, the challenges faced by local businesses, and the impact after obtaining halal certification. Data were collected through interviews, observations, and documentation of the certification process. The results indicate that although the certification process under the BPJPH self-declaration scheme is relatively simple, businesses still require technical guidance and comprehensive education regarding halal standards. Obtaining halal certification has contributed to increasing consumer confidence, expanding market access, and enhancing the economic value of the products