Artikel ini membahas pentingnya pengenalan konsep jual beli Islam sejak dini melalui kegiatan sosialisasi bertajuk “Menanamkan Nilai-Nilai Bisnis Syariah Sejak Dini” yang dilaksanakan di SDIT Ibnu Abbas, Kamang Hilir, Kecamatan Kamang Magek. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan konsep halal dan haram dalam transaksi, serta dasar-dasar etika bisnis Islam kepada siswa sekolah dasar. Penanaman nilai-nilai bisnis syariah sejak usia dini merupakan langkah strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang jujur, amanah, dan beretika dalam berwirausaha. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan partisipatif melalui ceramah interaktif, pemutaran video animasi edukatif, serta sesi tanya jawab yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan kognitif siswa. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa siswa mampu memahami konsep dasar etika bisnis syariah, seperti kejujuran, amanah, larangan penipuan, serta pentingnya niat yang baik dalam bertransaksi. Pendekatan yang kontekstual dan menyenangkan terbukti efektif dalam menanamkan nilai-nilai bisnis syariah secara dini dan berkelanjutan. This article discusses the importance of introducing Islamic buying and selling concepts from an early age through a socialization activity entitled “Instilling Sharia Business Values from an Early Age,” which was conducted at SDIT Ibnu Abbas, Kamang Hilir, Kamang Magek District. The activity aimed to introduce the concepts of halal and haram in transactions, as well as the basic principles of Islamic business ethics to elementary school students. Instilling Sharia business values from an early age is a strategic step in shaping the character of the younger generation to be honest, trustworthy (amanah), and ethical in entrepreneurship. The activity was implemented using a participatory approach through interactive lectures, the screening of educational animated videos, and question-and-answer sessions tailored to the students’ stages of cognitive development. The results indicate that students were able to understand the basic concepts of Sharia business ethics, such as honesty, trustworthiness, the prohibition of fraud, and the importance of good intentions in transactions. A contextual and enjoyable approach proved effective in instilling Sharia business values from an early and sustainable perspective