Usaha mikro pada sektor informal tetap menjalankan aktivitas keuangan meskipun belum seluruhnya menggunakan sistem akuntansi formal. Penelitian ini bertujuan untuk memahami pemaknaan akuntansi sederhana, praktik pengelolaan keuangan, serta peran pengalaman dan kebiasaan dalam membentuk praktik akuntansi pada Pedagang Es “DESHIR” di Sedati. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi hermeneutik. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pemilik usaha. Analisis dilakukan melalui eksplorasi pengalaman informan, refleksi terhadap makna yang muncul, dan interpretasi fenomena. Hasil penelitian menunjukkan bahwa informan memaknai akuntansi sebagai laporan transaksi keuangan yang memiliki fungsi praktis untuk mengetahui hasil penjualan, memantau penggunaan uang, dan menjaga keteraturan usaha. Praktik akuntansi sederhana dilakukan melalui pencatatan omzet pada saat closing, pengecekan kesesuaian antara uang dan jumlah produk yang terjual, pencatatan kebutuhan usaha, serta pemisahan uang usaha dan pribadi. Praktik tersebut belum berkembang menjadi pelaporan keuangan formal berdasarkan SAK EMKM karena pencatatan masih berorientasi pada penerimaan dan pengeluaran serta belum menghasilkan laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan. Pengalaman sebagai kasir, barista, dan pelaku usaha membentuk kebiasaan informan dalam mengelola keuangan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa akuntansi sederhana pada usaha informal berkembang sebagai praktik kontekstual yang dibentuk oleh pengalaman, kebiasaan, dan kebutuhan operasional.