Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Non Performing Financing (NPF) Terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) PT Bank Muamalat Indonesia Periode 2020-2024 Wilma khafsa; Shalsya Citra Artamedya Pangesti; Mohammad Robet Abdillah; Anang Haris Firmansyah
JURNAL ILMIAH EKONOMI, MANAJEMEN, BISNIS DAN AKUNTANSI Vol. 3 No. 4 (2026): JULI
Publisher : CV. KAMPUSA AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jemba.v3i4.2600

Abstract

Abstract. This research aims to analyze the influence of Non Performing Financing (NPF) on Third Party Funds (DPK) at PT Bank Muamalat Indonesia for the 2020-2024 period. DPK is the main source of funds for Islamic banks which is greatly influenced by the level of public trust, while NPF reflects the level of problematic financing that can affect the public’s perception of the bank’s health. This research uses a quantitative approach with a type of causal associative research. The data used is in the form of secondary data from the quarterly financial statements of PT Bank Muamalat Indonesia for the period 2020-2024 with a total of 20 observations. Data analysis was conducted using descriptive statistics, classical assumption tests, simple linear regression, t-test, and coefficient of determination (R²) with the assistance of SPSS. The results show that NPF has a negative and significant effect on TPF, as indicated by a t-value of -6.178 with a significance level of < 0.001. The regression coefficient of -1.469 indicates that every 1% increase in NPF reduces TPF by 1.469 trillion rupiah. Furthermore, the coefficient of determination (R²) of 0.680 indicates that NPF explains 68% of the variation in TPF, while the remaining 32% is influenced by other factors outside the model. This finding shows that effective problem financing management is very important to maintain public trust and the stability of fundraising in Islamic banks. Keywords: Third Party Fund (DPK); Community Trust; Non Performing Financing (NPF); Problem Financing; Sharia Banking. Abstrak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Non Performing Financing (NPF) terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) pada PT Bank Muamalat Indonesia periode 2020–2024. DPK merupakan sumber dana utama bank syariah yang sangat dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan masyarakat, sedangkan NPF mencerminkan tingkat pembiayaan bermasalah yang dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kesehatan bank. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif kausal. Data yang digunakan berupa data sekunder dari laporan keuangan triwulanan PT Bank Muamalat Indonesia periode 2020–2024 dengan jumlah 20 observasi. Analisis data menggunakan statistik deskriptif, uji asumsi klasik, regresi linear sederhana, uji t, dan koefisien determinasi (R2) dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa NPF berpengaruh negatif dan signifikan terhadap DPK. Hal ini dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar -6,178 dengan nilai signifikansi < 0,001. Koefisien regresi sebesar -1,469 menunjukkan bahwa setiap kenaikan NPF sebesar 1% akan menurunkan DPK sebesar 1,469 triliun rupiah. Selain itu, nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,680 menunjukkan bahwa NPF mampu menjelaskan variasi DPK sebesar 68%, sedangkan sisanya sebesar 32% dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian. Temuan ini menunjukkan bahwa pengelolaan pembiayaan bermasalah yang efektif sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas penghimpunan dana pada bank syariah. Kata kunci: Dana Pihak Ketiga (DPK); Kepercayaan Masyarakat; Non Performing Financing (NPF); Pembiayaan Bermasalah; Perbankan Syariah.