Di era digital saat ini, televisi tetap eksis meski bersaing dengan media sosial dan platform digital lainnya. Televisi masih dianggap sebagai kebutuhan primer bagi sebagian orang karena fungsinya sebagai sumber informasi dan hiburan, bahkan kerap digunakan sebagai simbol status ekonomi. Sebagai media massa yang dominan, televisi memiliki daya jangkau luas dan berperan sebagai alat komunikasi, sarana hiburan, serta instrumen kekuatan ekonomi dan pengaruh. Dalam proses produksinya, terdapat relasi kompleks antara pekerja media, institusi, dan struktur ekonomi industri televisi. Salah satu isu penting dalam studi media adalah komodifikasi, yakni proses menjadikan manusia atau aktivitas sebagai komoditas bernilai ekonomi. Dalam konteks ini, pekerja televisi diposisikan sebagai komoditas oleh industri yang berorientasi pada keuntungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap praktik komodifikasi terhadap pekerja televisi nasional serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki kondisi kerja mereka. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus dan triangulasi sumber sebagai uji keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di MNC TV terjadi praktik komodifikasi pekerja, di mana keahlian sangat dibutuhkan, namun tidak diimbangi dengan perlindungan dan kesejahteraan kerja. Kreativitas pekerja terbatas karena perusahaan lebih memprioritaskan rating dan keuntungan iklan ketimbang kualitas konten. Selain itu, pekerja yang lembur tidak mendapat kompensasi, dan sistem outsourcing menimbulkan ketimpangan antara karyawan tetap, kontrak under, dan kontrak outsource, yang tidak mendapatkan hak dan fasilitas yang sama.