Annisa Sabilla Sueni
Universitas Bengkulu

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Amnesti dan Abolisi Bagi Pelaku Korupsi dalam Perspektif Viktimologi Kritis: Amnesty and Abolition for Corruption Offenders from a Critical Victimology Perspective Mutiara Nora Peace Hasibuan; Moh. Kamaluddin; Annisa Sabilla Sueni
Jurnal Hukum Pidana Indonesia Vol. 3 No. 1 (2026)
Publisher : Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (ASPERHUPIKI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67468/jhpi.v3i1.51

Abstract

Pemberian amnesti dan abolisi terhadap pelaku tindak pidana korupsi dalam sistem hukum Indonesia melalui perspektif viktimologi, dengan latar belakang adanya problematika penggunaan hak prerogatif presiden yang menimbulkan perdebatan ketika diterapkan pada perkara korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap masyarakat. Korupsi tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga mengganggu pelayanan publik, melemahkan kepercayaan terhadap institusi hukum dan pemerintahan, serta menimbulkan penderitaan sosial bagi masyarakat sebagai korban kolektif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi pemberian amnesti dan abolisi dalam perkara korupsi dengan menggunakan pendekatan critical victimology, structural victimization, dan collective victim theory. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan deskriptif-analitis melalui studi kepustakaan dan studi dokumen terhadap bahan hukum primer, sekunder, serta literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian amnesti dan abolisi terhadap pelaku tindak pidana korupsi menimbulkan persoalan yuridis dan viktimologis yang signifikan, karena dalam perspektif critical victimology kebijakan tersebut berpotensi mencerminkan dominasi relasi kekuasaan yang mengesampingkan kepentingan masyarakat sebagai korban, sementara perspektif structural victimization menunjukkan bahwa penderitaan korban dapat semakin meluas akibat respons institusional yang melemahkan proses pertanggungjawaban hukum, dan collective victim theory menempatkan masyarakat sebagai korban kolektif yang kehilangan pengakuan atas kerugian sosial, ekonomi, dan institusional akibat korupsi. Selain itu, lemahnya regulasi mengenai mekanisme amnesti dan abolisi, tidak optimalnya pengawasan, serta terbukanya ruang politisasi kewenangan eksekutif memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan yang dapat mengganggu prinsip persamaan di hadapan hukum dan melemahkan komitmen pemberantasan korupsi.
Reconstructing Criminal Liability for AI-Based Crimes in Indonesian Criminal Law: Rethinking Actus Reus, Mens Rea, and Culpability Attribution Annisa Sabilla Sueni
Punggawa Law Review Vol. 1 No. 4 (2026): Punggawa Law Review: October
Publisher : Punggawa Legacy Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.67707/plr.v1i4.204

Abstract

The development of Artificial Intelligence (AI) has transformed the nature and modalities of criminal conduct, including deepfakes, impersonation, digital fraud, information manipulation, and various forms of automated cybercrime. These developments present fundamental challenges to Indonesian criminal law, particularly in establishing the relationship between conduct, culpability, and criminal liability when AI functions as an instrument or intermediary in the commission of an offense. This study aims to examine the limitations of the concepts of actus reus, mens rea, and attribution of culpability in addressing AI-based crimes and to formulate a more adaptive framework of criminal liability in response to technological developments. This study employs a normative juridical method using statutory, conceptual, and comparative approaches. The findings indicate that a criminal liability framework centered primarily on human conduct and culpability encounters an attribution gap when AI systems operate with a high degree of automation. Accordingly, a reconstruction of criminal liability is required through parameters of control, knowledge, contribution, foreseeability, and the degree of culpability of actors within the AI ecosystem. Such reconstruction is essential to ensure legal certainty while preventing an accountability gap in addressing AI-based crimes.