Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALYSIS OF ADOLESCENT HEDONISTIC BEHAVIOR FROM THE PERSPECTIVE OF ISLAMIC CONSUMPTION THEORY IN LANGSA CITY Maulina Ulfanur; Andriyani; Juli Dwina Puspitasari
el-Amwal Vol. 9 No. 1 (2026): El-Amwal
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/el-amwal.v8i1.27988

Abstract

The rise of hedonistic behavior among adolescents has become increasingly evident due to the influence of social media, consumer culture, and modern lifestyles. However, studies examining this phenomenon from the perspective of Islamic consumption theory among adolescents in Langsa City remain limited. This study aims to analyze the forms of hedonistic behavior among adolescents aged 19–22 years in Langsa City and to examine these behaviors based on Islamic consumption theory. This research employed a qualitative field research approach. Data were collected through observation, in-depth interviews, and documentation involving 10 informants selected using purposive sampling. The findings reveal that hedonistic behavior is reflected in adolescents' tendency to follow lifestyle trends, such as purchasing branded products, owning an iPhone as a symbol of social status, and prioritizing consumption oriented toward personal satisfaction and social recognition. From the perspective of Islamic consumption theory, these behaviors do not fully reflect the principles of balanced consumption, avoiding extravagance (israf), and prioritizing the welfare of oneself, one's family, and society through spending in the way of Allah. This study contributes to the literature by providing an analysis of adolescent hedonistic behavior within the framework of Islamic consumption theory in the local context of Langsa City, thereby offering a reference for strengthening Islamic consumption literacy among young people.Keywords: hedonism; Islamic consumption; adolescents; Langsa City.
Praktik Ketidaksesuaian Barang dalam Jual Beli Online: Analisis Berdasarkan Fiqh Muamalah Kontemporer. Andriyani; Dessy Asnita
AL - BAY' : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 4 No 1 (2024): Al-Bay': Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/albay.v4i1.15858

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong meningkatnya praktik jual beli online di masyarakat karena menawarkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam bertransaksi. Namun, di balik berbagai kemudahan tersebut, sering ditemukan permasalahan berupa ketidaksesuaian barang yang diterima pembeli dengan deskripsi, gambar, maupun spesifikasi yang ditawarkan oleh penjual. Fenomena ini berpotensi menimbulkan kerugian bagi konsumen dan bertentangan dengan prinsip kejujuran, keterbukaan, serta keadilan dalam transaksi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik ketidaksesuaian barang dalam jual beli online berdasarkan perspektif fiqh muamalah kontemporer. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan, menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan terhadap Al-Qur'an, hadis, kitab fiqh, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pengiriman barang yang tidak sesuai dengan deskripsi atau spesifikasi yang dipromosikan mengandung unsur gharar (ketidakjelasan) dan dapat disertai tadlis (penipuan), sehingga bertentangan dengan prinsip-prinsip fiqh muamalah. Dalam fiqh muamalah kontemporer, transaksi semacam ini tidak memenuhi asas kerelaan (an-tarāḍin), kejujuran (ṣidq), dan amanah yang menjadi dasar sahnya akad jual beli. Oleh karena itu, penjual berkewajiban memberikan informasi yang benar mengenai barang yang diperdagangkan, sedangkan pembeli memiliki hak untuk memperoleh barang sesuai kesepakatan atau menggunakan hak khiyar apabila terjadi ketidaksesuaian. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha dan konsumen mengenai pentingnya penerapan nilai-nilai fiqh muamalah dalam transaksi digital guna mewujudkan praktik jual beli online yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah.