This Author published in this journals
All Journal PESHUM
Suyikati
Universitas Widya Mataram

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengakuan Hak Masyarakat Adat Dalam Dekolonisasi Hukum Perdata Indonesia Suyikati
PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 5 No. 4: Juni 2026
Publisher : CV. Ulil Albab Corp

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/peshum.v5i4.16459

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan antara pengakuan konstitusional terhadap hak masyarakat adat dalam UUD 1945 dengan praktik hukum perdata nasional yang masih bercorak kolonial, formalistik, dan individualistik. Kondisi tersebut menyebabkan hak ulayat sebagai hak kolektif sering tidak memperoleh perlindungan hukum yang efektif, terutama dalam sengketa agraria. Pendekatan hukum perdata yang menekankan pembuktian formal dan kepemilikan individual cenderung mengabaikan karakter komunal serta nilai-nilai hukum adat yang hidup dalam masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data yang digunakan berupa bahan hukum sekunder yang dianalisis secara deduktif dan didukung analisis induktif untuk memahami konsep hak ulayat, hukum adat, dan dekolonisasi hukum perdata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendekatan formalistik dalam hukum perdata hanya menghasilkan kepastian hukum semu dan menghambat akses keadilan bagi masyarakat adat. Selain itu, dominasi paradigma kolonial memperkuat marginalisasi hak ulayat dalam sistem hukum nasional. Oleh karena itu, dekolonisasi hukum perdata menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan hukum adat sebagai living law, memperluas sistem pembuktian, serta membangun sistem hukum yang lebih responsif, inklusif, dan berkeadilan sosial