Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI BANTUAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA Fany Dyva Luisa Napitupulu; Damaris Oida Sinaga; Rahma Dwi Mutia; Zahwa Aulia Putri; Ismaidar Ismaidar
Cermat : Jurnal Cendekiawan dan Riset Multidisiplin Akademik Terintegrasi Vol. 2 No. 2 (2026): Mei-Agustus
Publisher : SMA Negeri 1 Bangkinang Kota

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cermat.v2i2.235

Abstract

Bantuan hukum merupakan salah satu bentuk perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) yang ditujukan terutama bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh akses terhadap keadilan. Negara berkewajiban menjamin setiap warga negara mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum tanpa adanya diskriminasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi bantuan hukum dalam perspektif HAM serta mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bantuan hukum telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan sebagai wujud perlindungan hak warga negara. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan anggaran, rendahnya kesadaran masyarakat mengenai hak atas bantuan hukum, serta terbatasnya jumlah lembaga bantuan hukum yang tersedia. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan bantuan hukum guna menjamin perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia.