Bahasa daerah merupakan identitas penting di Indonesia dengan jumlah mencapai 718 bahasa. Salah satu kekayaan bahasa daerah adalah peribahasa yang berasal dari budaya lokal dan berfungsi memperindah bahasa serta menyampaikan pesan. Dalam budaya Bali, peribahasa juga digunakan dalam lirik lagu, termasuk lagu reggae berbahasa Bali karya Joni Agung. Penggunaan peribahasa dalam lagu tidak hanya untuk estetika, tetapi juga sebagai media kritik sosial terhadap kehidupan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis-jenis dan makna peribahasa dalam lagu reggae Bali karya Joni Agung. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan subjek penelitian tujuh album, yaitu Pocol (2003), Pul si no ge (2006), Melalung (2007), Perbedaan itu Indah (2014), Persahabatan tanpa Batas (2017), Cinta dan Kasih Sayang (2018), dan Semara Ratih (2020), yang mencakup 48 lagu. Data dikumpulkan melalui dokumentasi dengan teknik membaca dan mencatat, lalu dianalisis melalui tahap pengurutan, pemilihan, penjelasan, perangkuman, dan uji validitas. Hasil penelitian menunjukkan terdapat 12 jenis peribahasa, dengan jumlah terbanyak adalah sesenggakan (35), sesawangan (27), sesemon (27), sesonggan (21), sesimbing (19), wewangsalan (12), raos ngempelin (9), bebladbadan (9), peparikan (2), pepindan (1), cecimpedan (1), dan purwa kanti (1). Makna peribahasa tersebut beragam, seperti melambangkan perilaku masyarakat, membandingkan tindakan yang tidak sesuai nilai budaya, menyindir kebijakan pemerintah dan kondisi sosial, hingga sebagai sarana humor. Dengan demikian, peribahasa dalam lagu reggae Bali berfungsi sebagai media estetika sekaligus refleksi sosial budaya masyarakat Bali.