Implementasi Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi menuntut perguruan tinggi untuk menerapkan pembelajaran berbasis capaian (Outcome-Based Education/OBE) sebagai upaya meningkatkan mutu lulusan dan relevansi pembelajaran dengan kebutuhan pemangku kepentingan. Namun, implementasi OBE masih menghadapi berbagai kendala, seperti terbatasnya pemahaman dosen dalam menyusun perangkat pembelajaran berbasis capaian, mengembangkan asesmen autentik, serta mengintegrasikan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), dan evaluasi pembelajaran. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dosen dalam mengimplementasikan OBE pada tahap perencanaan dan evaluasi pembelajaran sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif melalui tahapan analisis kebutuhan, sosialisasi, workshop, pendampingan implementasi, serta monitoring dan evaluasi. Kegiatan difokuskan pada penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), pengembangan strategi pembelajaran berpusat pada mahasiswa, serta penyusunan instrumen asesmen dan rubrik penilaian berbasis OBE. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mengalami peningkatan pemahaman dan keterampilan dalam menyusun perangkat pembelajaran yang sesuai dengan prinsip constructive alignment dan kebijakan penjaminan mutu pendidikan tinggi. Selain itu, peserta mampu mengembangkan RPS, instrumen asesmen, dan sistem evaluasi pembelajaran yang terintegrasi dengan CPL dan CPMK. Kegiatan pendampingan ini terbukti efektif dalam mendukung implementasi OBE serta meningkatkan kesiapan dosen dalam menerapkan pembelajaran berbasis capaian. Program ini diharapkan dapat memperkuat budaya mutu pembelajaran dan mendukung implementasi sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi yang berkelanjutan.