Aina Naza Nisa
unu Blitar

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Studi Gender terhadap Catcalling dalam Pelecehan Seksual Non Fisik sebagai Pelanggaran Kehormatan Perempuan Perspektif UU TPKS Aina Naza Nisa; Arum Ayu Lestari
SINDA: Comprehensive Journal of Islamic Social Studies Vol 6 No 1 (2026): Vol.6 No.1 April 2026
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28926/sinda.v6i1.2649

Abstract

Penelitian ini membahas fenomena catcalling sebagai bentuk pelecehan seksual non fisik yang melanggar martabat dan kehormatan perempuan dalam perspektif hak asasi manusia (HAM) dan kesetaraan gender. Catcalling dipandang bukan sekadar perilaku sosial yang bersifat verbal, melainkan manifestasi dari struktur patriarki yang mengobjektifikasi tubuh perempuan dan menegaskan ketimpangan relasi kekuasaan berbasis gender. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis studi gender dan HAM. Bahan hukum primer yang digunakan meliputi UUD 1945, CEDAW, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hasil analisis menunjukkan bahwa cat calling dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual non fisik sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) UU TPKS, karena memiliki unsur seksual dan menyebabkan rasa tidak nyaman pada korban serta rasa terhina. Di sisi lain, penegakan hukum terhadap kasus cat calling masih menghadapi hambatan struktural, seperti minimnya pemahaman aparat hukum dan kuatnya budaya patriarki yang menormalisasi pelecehan verbal. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan perspektif gender dalam implementasi UU TPKS serta pendidikan publik yang berkelanjutan untuk membangun budaya hukum yang berpihak pada keadilan dan kesetaraan gender.
Studi Gender terhadap Catcalling dalam Pelecehan Seksual Non Fisik sebagai Pelanggaran Kehormatan Perempuan Perspektif UU TPKS Aina Naza Nisa; Arum Ayu Lestari
SINDA: Comprehensive Journal of Islamic Social Studies Vol. 6 No. 1 (2026): Vol.6 No.1 April 2026
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28926/sinda.v6i1.2649

Abstract

Penelitian ini membahas fenomena catcalling sebagai bentuk pelecehan seksual non fisik yang melanggar martabat dan kehormatan perempuan dalam perspektif hak asasi manusia (HAM) dan kesetaraan gender. Catcalling dipandang bukan sekadar perilaku sosial yang bersifat verbal, melainkan manifestasi dari struktur patriarki yang mengobjektifikasi tubuh perempuan dan menegaskan ketimpangan relasi kekuasaan berbasis gender. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis studi gender dan HAM. Bahan hukum primer yang digunakan meliputi UUD 1945, CEDAW, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hasil analisis menunjukkan bahwa cat calling dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual non fisik sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) UU TPKS, karena memiliki unsur seksual dan menyebabkan rasa tidak nyaman pada korban serta rasa terhina. Di sisi lain, penegakan hukum terhadap kasus cat calling masih menghadapi hambatan struktural, seperti minimnya pemahaman aparat hukum dan kuatnya budaya patriarki yang menormalisasi pelecehan verbal. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan perspektif gender dalam implementasi UU TPKS serta pendidikan publik yang berkelanjutan untuk membangun budaya hukum yang berpihak pada keadilan dan kesetaraan gender.