Claim Missing Document
Check
Articles

Found 10 Documents
Search

Sosialisasi Metode Rukyatul Hilal Di Desa Pandanarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar Mochammad Arifin; Afrohatul Laili; Aisyatul Azizah; Arum Ayu Lestari; Moch Syaifudin Anwar; Samsul Hanifan; Karina Gadis Wahyu Pamungkas
Jurnal Abdimas UNU Blitar Vol 5 No 1 (2023): Volume 5 Nomor 1, Juli 2023
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28926/jppnu.v5i1.174

Abstract

ABSTRAK Pelaksanaan Pengabdian Progam Kemitraan Masyarakat (PKM) yang berjudul Sosialisasi Metode Rukyatul Hilal Dalam Penetapan Satu Syawal Terhadap IPNU-IPPNU Di Desa Pandanarum Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar merupakan kegiatan pengabdian masyarakat yang bekerjasama dengan organisasi pelajar Nahdlatul Ulama Di Desa Pandanarum yaitu IPNU-IPPNU. Tujuan dari pengabdian kepada masyarakat ini untuk meningkatkan pengetahuan anggota IPNU-IPPNU dalam penggunaan metode rukytul hilal guna menetapkan satu syawal. Kegiatan pengabdian ini didasari oleh minimnya pengetahuan mitra terhadap pentinganya rukyatul hilal. Melalui program ini, tim pelaksana pengabdian kepada masyarakat memberikan solusi terhadap persoalan yang dihadapi mitra sebagai organisasi pelajar NU yakni IPNU-IPPNU ranting pandanrum untuk mempelopori pentingnya pengetahuan mengenai metode rukyatul hilal dalam penentuan awal bulan syawal. Target yang ingin dicapai adalah peningkatan pemahaman mitra terhadap pentingnya metode rukyatul hilal dalam penetapan awal bulan syawal. Metode yang digunakan untuk mencapai target tersebut adalah dengan observasi, menjalin kerjasama dengan mitra untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dengan meluangkan waktu dua minggu selama pelaksanaan program pengabdian, memberikan bimbingan teknis kepada mitra tentang pentingnya metode rukyatul hilal dalam penetapan satu syawal. Hasil pengabdian yang dilakukan menunjukkan bahwa solusi yang diberikan tim pelaksana terhadap permasalahan mitra dapat membuka pengetahuan untuk mensosialisasikan penggunaan metode rukyatul hilal dalam menetapkan satu syawal.
Qiwamah Dan Hak Asasi Manusia: Analisis Normatif Berbasis Maqasid Syariah Tentang Relasi Gender Dalam Islam Putri Nayla Fadilatul Azizah; Arum Ayu Lestari
SINDA: Comprehensive Journal of Islamic Social Studies Vol 6 No 1 (2026): Vol.6 No.1 April 2026
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28926/sinda.v6i1.2628

Abstract

Diskursus qiwamah dalam relasi gender Islam terus memicu ketegangan antara interpretasi tradisional yang patriarkal dan tuntutan kesetaraan hak asasi manusia kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi konsep qiwamah berbasis maqasid syariah yang kompatibel dengan prinsip HAM universal tanpa mengorbankan otentisitas teologis Islam. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif-filosofis dengan library research, menganalisis sumber primer berupa Al-Qur'an, hadis, dan literatur klasik tafsir-fiqh, serta sumber sekunder berupa literatur kontemporer tentang maqasid syariah, Islamic feminism, dan dokumen HAM internasional. Teknik analisis meliputi analisis tekstual-linguistik, historis-sosiologis, maqasid syariah, dan sintesis normatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa qiwamah dalam Q.S. An-Nisa: 34 secara substansial bermakna kepemimpinan fungsional berbasis tanggung jawab kontekstual, bukan superioritas ontologis laki-laki atas perempuan. Melalui framework maqasid syariah al-khamsah dan maqasid kontemporer, qiwamah direkontruksi sebagai kemitraan egaliter yang berbasis kompetensi dan musyawarah, sesuai prinsip mu'asyarah bil ma'ruf dan wilayah timbal balik. Keadilan gender merupakan keniscayaan untuk merealisasikan maqasid syariah dalam aspek hifz al-din, al-nafs, al-'aql, al-nasl, dan al-mal. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi sistematis hermeneutika tekstual dan maqasid syariah sebagai metodologi komprehensif yang membuktikan bahwa kesetaraan gender inherent dalam spirit Islam, bukan importasi nilai Barat. Temuan ini memiliki implikasi praktis bagi reformasi kebijakan keagamaan di Indonesia, khususnya revisi fatwa diskriminatif, amandemen Kompilasi Hukum Islam, dan transformasi pendidikan agama Islam menuju perspektif responsif gender berbasis maqasid syariah.
HAK ASASI MANUSIA DAN GENDER DALAM KEBIJAKAN PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN Ilma Nafi'atu Zakiya; Arum Ayu Lestari
SINDA: Comprehensive Journal of Islamic Social Studies Vol 6 No 1 (2026): Vol.6 No.1 April 2026
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28926/sinda.v6i1.2641

Abstract

Segala jenis tindakan yang mengakibatkan rasa sakit fisik, seksual, atau emosional terhadap wanita dan anak-anak disebut sebagai kekerasan. Dalam kategori kekerasan terhadap wanita terdapat pelecehan, penyerangan seksual, pemerkosaan, penyiksaan, dan penghinaan. Penelitian ini bertujuan memperdalam pemahaman kita mengenai berbagai cara untuk menghentikan serta mengatasi kekerasan yang dialami oleh anak-anak dan perempuan. Metode yang diterapkan dalam penyelidikan ini adalah studi literatur yang bertujuan mengumpulkan, menganalisis, dan menyatukan informasi dari berbagai sumber tertulis untuk memperluas wawasan tentang topik tertentu. Studi ini menemukan bahwa sumber kekerasan yang dialami perempuan di Indonesia adalah diskriminasi berbasis gender, yaitu pembagian peran antara laki-laki dan perempuan yang ditentukan oleh norma pendidikan, tradisi, dan budaya. Hal ini menyebabkan ketidaksetaraan dan pelanggaran hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam UDHR 1948 dan Pasal 28A–28J UUD 1945. Untuk menghindari TPKS, undang-undang perlu disetujui, staf harus mendapatkan pelatihan mengenai gender dan trauma, pendidikan tentang kesetaraan, kampanye publik, peningkatan kesejahteraan ekonomi, layanan konseling dan kesehatan yang terintegrasi, serta kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan lembaga internasional.
Studi Gender terhadap Catcalling dalam Pelecehan Seksual Non Fisik sebagai Pelanggaran Kehormatan Perempuan Perspektif UU TPKS Aina Naza Nisa; Arum Ayu Lestari
SINDA: Comprehensive Journal of Islamic Social Studies Vol 6 No 1 (2026): Vol.6 No.1 April 2026
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28926/sinda.v6i1.2649

Abstract

Penelitian ini membahas fenomena catcalling sebagai bentuk pelecehan seksual non fisik yang melanggar martabat dan kehormatan perempuan dalam perspektif hak asasi manusia (HAM) dan kesetaraan gender. Catcalling dipandang bukan sekadar perilaku sosial yang bersifat verbal, melainkan manifestasi dari struktur patriarki yang mengobjektifikasi tubuh perempuan dan menegaskan ketimpangan relasi kekuasaan berbasis gender. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis studi gender dan HAM. Bahan hukum primer yang digunakan meliputi UUD 1945, CEDAW, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hasil analisis menunjukkan bahwa cat calling dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual non fisik sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) UU TPKS, karena memiliki unsur seksual dan menyebabkan rasa tidak nyaman pada korban serta rasa terhina. Di sisi lain, penegakan hukum terhadap kasus cat calling masih menghadapi hambatan struktural, seperti minimnya pemahaman aparat hukum dan kuatnya budaya patriarki yang menormalisasi pelecehan verbal. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan perspektif gender dalam implementasi UU TPKS serta pendidikan publik yang berkelanjutan untuk membangun budaya hukum yang berpihak pada keadilan dan kesetaraan gender.
PARADIGMA KETIDAKSETARAAN GENDER PENYEBAB KEKERASAN RUMAH TANGGA DILIHAT DARI PERSPEKTIF HUKUM AGAMA DAN ADAT Mohammad Khomarudin; Arum Ayu Lestari; Hanin Alya’ Labibah; Yaoma Tertibi
SINDA: Comprehensive Journal of Islamic Social Studies Vol. 5 No. 1 (2025): Volume 5 Nomor 1 April 2025
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28926/sinda.v5i1.2093

Abstract

Perbedaan gender menjadi salah satu penyebab diskriminasi terhadap kaum perempuan (patriarki), Sehingga tidak jarang perempuan mendapat perlakuan tidak adil dalam berbagai hal. Dalam kerangka hukum Islam, rumah tangga dipandang sebagai unit fundamental dalam masyarakat yang diatur oleh prinsip-prinsip yang diturunkan dari Al-Quran dan Hadis. Konsep-konsep dalam al-qur’an dan hadis seperti kewajiban suami untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya, kemudian kewajiban saling menghormati dan mendukung antara suami istri hal tersebut bertolak belakang dengan implementasinya, hal tersebut mengarah pada ketidakseimbangan kekuasaan, penindasan, dan ketidakadilan gender. Berbagai kekerasan dialami oleh perempuan baik kekerasan secara fisik, verbal maupun seksual. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan teori segitiga kekerasan yang digagaskan oleh Johan Galtung yaitu, dan direct violence, structural violence cultural violence. Dari penelitian tersebut menghasilkan bahwa pentignya pemahaman gender yang perlu diatur lebih jelas dalam regulasi karena hukum karena untuk meminimalisir stigma yang telah menjadi adat budaya dalam masyarakat serta di dalam agama islam sendiri perempuan mendapatkan kehormatan untuk mereka diberikan kasih sayang, perlindungan serta keamanan
Efektivitas Restorative Justice Dalam Undang-Undang TPKS: Tinjauan Kritis Atas Kegagalan Pemulihan Korban Yaoma Tertibi; Arum Ayu Lestari; Moh. Komarudin
SINDA: Comprehensive Journal of Islamic Social Studies Vol. 5 No. 3 (2025): Volume 5 Nomor 3 Desember 2025
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28926/sinda.v5i3.2518

Abstract

Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) menandai tonggak penting dalam perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di Indonesia. Salah satu pendekatan yang dilakukan peneliti adalah restorative justice (keadilan restoratif), yang idealnya bertujuan untuk memperbaiki kerugian yang dialami korban, bukan sekadar menghukum pelaku. Namun, dalam praktik perundang-undangan dan pelaksanaannya, terdapat celah normatif yang menyebabkan pendekatan ini tidak mampu memenuhi tujuan pemulihan secara menyeluruh. Kegagalan pemulihan korban bukan hanya disebabkan oleh faktor teknis, tetapi juga oleh kelemahan dalam konstruksi hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pengaturan hukum mengenai restorative justice dalam UU TPKS secara normative sehingga dapat menilai sejauh mana norma-norma hukum tersebut mampu menjamin hak-hak korban untuk dipulihkan secara utuh. Penelitian ini menggunakan metode normatif yuridis, yaitu penelitian hukum yang berfokus pada pengkajian bahan hukum primer dan sekunder. Pengaturan hukum belum secara eksplisit memberikan ruang bagi partisipasi aktif korban dalam menentukan bentuk pemulihan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka. Ketiadaan peraturan pelaksana (Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri) menghambat efektivitas implementasi keadilan restoratif secara normatif. Jadi Secara normatif, pengaturan restorative justice dalam UU TPKS belum cukup kuat untuk menjamin pemulihan korban secara menyeluruh.
Urgensi Pemidanaan Kebiri dalam penanggulangan Kekerasan Seksual Terhadap anak: Analisis Normatif terhadap Peraturan Pemerintah No.70 Tahun 2020 Khomar Udin; Arum Ayu Lestari; Yaoma Tertibi; Ilma Nafi’atu Zakiya
SINDA: Comprehensive Journal of Islamic Social Studies Vol. 5 No. 2 (2025): Volume 5 Nomor 2 Agustus 2025
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28926/sinda.v5i2.2528

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak mengalami peningkatan signifikan di Indonesia, menimbulkan dampak fisik, psikologis, dan sosial yang serius bagi korban. Dalam menanggapi kondisi ini, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 70 Tahun 2020 sebagai regulasi pelaksana Undang-Undang No. 17 Tahun 2016. Salah satu sanksi tambahan yang diatur dalam PP tersebut adalah kebiri kimia, yaitu pemberian zat kimia kepada pelaku kekerasan seksual untuk menurunkan libido seksualnya. Regulasi ini menimbulkan polemik, terutama dari sudut pandang hak asasi manusia dan etik kedokteran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi penerapan kebiri kimia sebagai bentuk pemidanaan dalam upaya menanggulangi kekerasan seksual terhadap anak serta mengkaji kesesuaian PP No. 70 Tahun 2020 dengan prinsip-prinsip hukum pidana dan HAM. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang berlaku, doktrin hukum, dan putusan pengadilan yang relevan. Analisis dilakukan terhadap norma-norma hukum dalam PP No. 70 Tahun 2020 serta ditinjau dari teori hukum pidana dan perlindungan anak. Hasil kajian menunjukkan bahwa pemidanaan kebiri kimia secara normatif memiliki legitimasi hukum dan dapat dipandang sebagai bentuk ultimum remedium dalam kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak yang berat. Namun, pelaksanaannya menghadapi tantangan, seperti penolakan dari kalangan medis, potensi pelanggaran HAM, dan masih lemahnya sistem rehabilitasi terhadap pelaku sehingga diperlukan penguatan regulasi teknis, pengawasan pelaksanaan, dan pendekatan multidisipliner untuk memastikan efektivitas kebijakan ini.
Qiwamah Dan Hak Asasi Manusia: Analisis Normatif Berbasis Maqasid Syariah Tentang Relasi Gender Dalam Islam Putri Nayla Fadilatul Azizah; Arum Ayu Lestari
SINDA: Comprehensive Journal of Islamic Social Studies Vol. 6 No. 1 (2026): Vol.6 No.1 April 2026
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28926/sinda.v6i1.2628

Abstract

Diskursus qiwamah dalam relasi gender Islam terus memicu ketegangan antara interpretasi tradisional yang patriarkal dan tuntutan kesetaraan hak asasi manusia kontemporer. Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi konsep qiwamah berbasis maqasid syariah yang kompatibel dengan prinsip HAM universal tanpa mengorbankan otentisitas teologis Islam. Metode penelitian menggunakan pendekatan normatif-filosofis dengan library research, menganalisis sumber primer berupa Al-Qur'an, hadis, dan literatur klasik tafsir-fiqh, serta sumber sekunder berupa literatur kontemporer tentang maqasid syariah, Islamic feminism, dan dokumen HAM internasional. Teknik analisis meliputi analisis tekstual-linguistik, historis-sosiologis, maqasid syariah, dan sintesis normatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa qiwamah dalam Q.S. An-Nisa: 34 secara substansial bermakna kepemimpinan fungsional berbasis tanggung jawab kontekstual, bukan superioritas ontologis laki-laki atas perempuan. Melalui framework maqasid syariah al-khamsah dan maqasid kontemporer, qiwamah direkontruksi sebagai kemitraan egaliter yang berbasis kompetensi dan musyawarah, sesuai prinsip mu'asyarah bil ma'ruf dan wilayah timbal balik. Keadilan gender merupakan keniscayaan untuk merealisasikan maqasid syariah dalam aspek hifz al-din, al-nafs, al-'aql, al-nasl, dan al-mal. Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi sistematis hermeneutika tekstual dan maqasid syariah sebagai metodologi komprehensif yang membuktikan bahwa kesetaraan gender inherent dalam spirit Islam, bukan importasi nilai Barat. Temuan ini memiliki implikasi praktis bagi reformasi kebijakan keagamaan di Indonesia, khususnya revisi fatwa diskriminatif, amandemen Kompilasi Hukum Islam, dan transformasi pendidikan agama Islam menuju perspektif responsif gender berbasis maqasid syariah.
HAK ASASI MANUSIA DAN GENDER DALAM KEBIJAKAN PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN: HAK ASASI MANUSIA DAN GENDER DALAM KEBIJAKAN PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN Ilma Nafi'atu Zakiya; Arum Ayu Lestari
SINDA: Comprehensive Journal of Islamic Social Studies Vol. 6 No. 1 (2026): Vol.6 No.1 April 2026
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28926/sinda.v6i1.2641

Abstract

Segala jenis tindakan yang mengakibatkan rasa sakit fisik, seksual, atau emosional terhadap wanita dan anak-anak disebut sebagai kekerasan. Dalam kategori kekerasan terhadap wanita terdapat pelecehan, penyerangan seksual, pemerkosaan, penyiksaan, dan penghinaan. Penelitian ini bertujuan memperdalam pemahaman kita mengenai berbagai cara untuk menghentikan serta mengatasi kekerasan yang dialami oleh anak-anak dan perempuan. Metode yang diterapkan dalam penyelidikan ini adalah studi literatur yang bertujuan mengumpulkan, menganalisis, dan menyatukan informasi dari berbagai sumber tertulis untuk memperluas wawasan tentang topik tertentu. Studi ini menemukan bahwa sumber kekerasan yang dialami perempuan di Indonesia adalah diskriminasi berbasis gender, yaitu pembagian peran antara laki-laki dan perempuan yang ditentukan oleh norma pendidikan, tradisi, dan budaya. Hal ini menyebabkan ketidaksetaraan dan pelanggaran hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam UDHR 1948 dan Pasal 28A–28J UUD 1945. Untuk menghindari TPKS, undang-undang perlu disetujui, staf harus mendapatkan pelatihan mengenai gender dan trauma, pendidikan tentang kesetaraan, kampanye publik, peningkatan kesejahteraan ekonomi, layanan konseling dan kesehatan yang terintegrasi, serta kolaborasi antara pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan lembaga internasional.
Studi Gender terhadap Catcalling dalam Pelecehan Seksual Non Fisik sebagai Pelanggaran Kehormatan Perempuan Perspektif UU TPKS Aina Naza Nisa; Arum Ayu Lestari
SINDA: Comprehensive Journal of Islamic Social Studies Vol. 6 No. 1 (2026): Vol.6 No.1 April 2026
Publisher : Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28926/sinda.v6i1.2649

Abstract

Penelitian ini membahas fenomena catcalling sebagai bentuk pelecehan seksual non fisik yang melanggar martabat dan kehormatan perempuan dalam perspektif hak asasi manusia (HAM) dan kesetaraan gender. Catcalling dipandang bukan sekadar perilaku sosial yang bersifat verbal, melainkan manifestasi dari struktur patriarki yang mengobjektifikasi tubuh perempuan dan menegaskan ketimpangan relasi kekuasaan berbasis gender. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis studi gender dan HAM. Bahan hukum primer yang digunakan meliputi UUD 1945, CEDAW, dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hasil analisis menunjukkan bahwa cat calling dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual non fisik sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) UU TPKS, karena memiliki unsur seksual dan menyebabkan rasa tidak nyaman pada korban serta rasa terhina. Di sisi lain, penegakan hukum terhadap kasus cat calling masih menghadapi hambatan struktural, seperti minimnya pemahaman aparat hukum dan kuatnya budaya patriarki yang menormalisasi pelecehan verbal. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan perspektif gender dalam implementasi UU TPKS serta pendidikan publik yang berkelanjutan untuk membangun budaya hukum yang berpihak pada keadilan dan kesetaraan gender.