Kegiatan Pengabdian Masyarakat ini dilaksanakan di kawasan ekowisata Tane’ Olen, Desa Setulang, Kecamatan Malinau Selatan Hilir, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara. Kegiatan bertujuan untuk mendukung pengembangan ekowisata berbasis masyarakat (Community-Based Ecotourism) melalui peningkatan kapasitas pengelola, penataan sarana pendukung wisata, dan penguatan promosi digital. Permasalahan yang dihadapi meliputi minimnya dukungan anggaran, rendahnya kesadaran terhadap kebersihan lingkungan, terbatasnya promosi wisata, kurangnya sarana dan prasarana pendukung, serta minimnya fasilitas tempat sampah di kawasan wisata. Metode pelaksanaan kegiatan meliputi observasi lapangan, wawancara, penyuluhan, Focus Group Discussion (FGD), pembuatan sarana pendukung wisata, serta pendampingan dan monitoring. Kegiatan dilaksanakan selama April hingga Mei 2026 dengan melibatkan mahasiswa, pemerintah desa, dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Setulang sebagai mitra utama. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan kesadaran pengelola mengenai pentingnya pengembangan ekowisata dan promosi digital melalui media sosial. Selain itu, berhasil dibuat dan dipasang 3 unit papan himbauan, 5 unit papan penunjuk arah, serta 2 unit tempat sampah di lokasi wisata. Upaya digitalisasi pemasaran juga berhasil mengaktifkan akun media sosial Tane’ Olen pada platform Instagram, Facebook, dan TikTok serta menghasilkan konten promosi berupa video reels. Kegiatan ini memberikan kontribusi positif terhadap penguatan kapasitas pengelola, peningkatan kualitas lingkungan wisata, dan perluasan promosi destinasi ekowisata Tane’ Olen.