Filsafat Pendidikan Islam adalah studi yang mendalam tentang esensi, tujuan, dan cara-cara dalam pendidikan yang berasal langsung dari ajaran Islam. Tujuannya adalah membentuk manusia yang sempurna, beriman, memiliki ilmu, dan berakhlak yang baik, di tengah perubahan dunia yang semakin global dan semakin sekular. Penelitian ini menemukan tiga sumber utama yang saling melengkapi: Al-Qur'an dan Hadis sebagai dasar normatif dan teologis, pemikiran para ulama dan filsuf Muslim sebagai refleksi intelektual, serta konteks sosial dan empiris sebagai penerapan yang dinamis. Al-Qur’an menyediakan prinsip ontologis manusia (QS. Al-Tin: 4) dan epistemologis ilmu (QS. Al-Alaq: 1-5; Al-Zumar: 9), sementara hadis Nabi SAW seperti "Cari ilmu, walau ke negeri Cina" memberikan contoh nyata tentang belajar seumur hidup dan inklusif. Pemikiran tokoh seperti Al-Ghazali (dalam kitab Ihya Ulumuddin) menggabungkan akal dan wahyu untuk menciptakan pendidikan yang menyeluruh, Ibn Sina merancang kurikulum yang berjalan dari tingkat sensorik hingga metafisik; Ibn Rusyd menjaga rasionalitas dalam karyanya Tahafut at-Tahafut, Ibn Miskawaih membahas etika melalui bukunya Tahdhib al-Akhlaq, serta Al-Attas menawarkan konsep islamisasi ilmu (Islam dan Sekularisme) yang sesuai dengan zaman digital. Konteks sosial, seperti perubahan pesantren di Indonesia setelah pandemi dengan penggunaan teknologi dan pendidikan yang inklusif, menerapkan konsep ini tanpa menghilangkan esensi agama Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis konten-hermeneutik terhadap teks primer seperti Al-Qur’an, Hadis, dan karya klasik, serta teks sekunder berupa studi kasus empiris. Hasilnya menunjukkan bahwa gabungan ketiga sumber tersebut membentuk sistem pendidikan Islam yang lengkap, bisa beradaptasi, serta sesuai dengan kondisi sehari-hari. Sistem ini mampu menghadapi tantangan zaman modern seperti penurunan moral dan krisis identitas.