Isu lingkungan yang semakin kompleks di Kota Semarang, seperti banjir, rob, degradasi lahan, pencemaran air, rendahnya ruang terbuka hijau, serta capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) selalu kategori sedang, menuntut adanya kebijakan fiskal yang adaptif dan berorientasi pada keberlanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis arah kebijakan green budgeting di Kota Semarang, mengidentifikasi tren alokasi anggaran sektor lingkungan tahun 2021–2024, mengukur tingkat efisiensi dan efektivitas penggunaannya, serta mengkaji kendala dalam penentuan alokasi anggaran. Pendekatan penelitian menggunakan mixed methods, dengan analisis kuantitatif melalui Data Envelopment Analysis (DEA) untuk mengukur efisiensi dan Cost Effectiveness Analysis (CEA) untuk mengukur efektivitas, serta analisis kualitatif untuk telaah kebijakan melalui wawancara dengan instansi terkait. Hasil penelitian menunjukan adanya keterpaduan antara kebijakan makro (banjir, air, transportasi, tata ruang, pertanian, perikanan, dan sampah) dengan mikro (kecamatan, kelurahan, edukasi, dan partisipasi masyarakat). Secara fiskal, alokasi anggaran menunjukan tren kenaikan dari Rp647,40 miliar pada tahun 2021 menjadi Rp757,19 miliar tahun 2024. Nilai efisiensi hasil DEA bersifat fluktuatif namun cenderung meningkat dari 0,83 (2022) menjadi 0,85 (2024). Hasil CEA juga memperlihatkan pola efektivitas yang membaik pada 2023-2024, ditandai dengan peningkatan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dari 51,32 (2022) menjadi 59,41 (2024). Kendala utama penentuan alokasi anggaran sektor lingkungan meliputi keterbatasan ruang fiskal, kendala teknis, kendala regulatif, dan kendala politis. Oleh karena itu, diperlukan Langkah-langkah strategis seperti penerapan local green tagging, penetapan isu lingkungan sebagai prioritas pembangunan, penguatan partisipasi masyarakat, optimalisasi pembiayaan inovatif, dan penerapan penganggaran berbasis kinerja guna mewujudkan keberkelanjutan di Kota Semarang.