Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Fasilitasi Kekayaan Intelektual Putri Noor Shalehah Putri
Jurnal Sosial dan Humaniora Vol. 3 No. 01 (2026): SAKAAI : Jurnal Sosial dan Humaniora
Publisher : AAI Pengda Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66919/sakaai.v3i01.62

Abstract

Perlindungan kekayaan intelektual (KI) merupakan aspek penting dalam mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi. Kabupaten Hulu Sungai Selatan telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual sebagai upaya untuk meningkatkan perlindungan KI di tingkat lokal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis Perda tersebut dengan pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perda ini sejalan dengan kerangka hukum nasional dan internasional, namun terdapat beberapa tantangan dalam implementasinya, seperti kurangnya kesadaran masyarakat dan kapasitas kelembagaan.