Latar belakang: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi aplikasi SIGNAL dalam mendukung kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Utara dengan menggunakan kerangka Technology Acceptance Model (TAM). Metode penelitian: Metode yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif melalui wawancara mendalam semi-terstruktur terhadap enam informan yang merepresentasikan pengguna lintas kelompok (pemuda, perempuan, senior, dan masyarakat daerah 3T) serta pelaksana kebijakan dari pihak Samsat dan Bapenda Sumatera Utara Hasil penelitian: Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi SIGNAL dipersepsikan bermanfaat dan relatif mudah digunakan oleh pengguna kalangan muda dan perempuan, terutama dalam hal efisiensi waktu, kemudahan akses, dan pengurangan kebutuhan untuk datang langsung ke kantor Samsat. Perceived usefulness dan perceived ease of use tersebut mendorong sikap positif terhadap aplikasi dan meningkatkan motivasi kepatuhan pajak. Namun, penerimaan teknologi tidak bersifat homogen. Kelompok senior dan pengguna di daerah 3T menunjukkan sikap lebih skeptis akibat keterbatasan literasi digital, kualitas jaringan internet, serta kekhawatiran terhadap keandalan sistem. Dari perspektif pelaksana kebijakan, sosialisasi yang lebih masif, penguatan infrastruktur, dan peningkatan literasi digital dipandang sebagai prasyarat penting bagi optimalisasi pemanfaatan SIGNAL. Kesimpulan: Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa SIGNAL berpotensi menjadi instrumen strategis dalam mendorong kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Utara, namun efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan ekosistem sosial, teknologi, dan kelembagaan yang melingkupinya.