Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Relasi Kuasa dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah: Analisis terhadap Potensi Intervensi dan Tata Kelola yang Berintegritas Budhi Slamet Saepudin
Kinanti : Jurnal Karya Insan Pendidikan Terpilih Vol. 4 No. 1 (2026): Vol 4 No 1 (2026): Jurnal Kinanti (Karya Insan Pendidikan Terpilih)
Publisher : Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62518/t1jpf084

Abstract

Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan nasional yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Namun, praktik di lapangan menunjukkan bahwa proses pengadaan masih rentan terhadap intervensi relasi kuasa yang dapat memengaruhi objektivitas pengambilan keputusan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk relasi kuasa yang terjadi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah serta dampaknya terhadap prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance). Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan melalui analisis berbagai literatur, peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, dan teori relasi kekuasaan dari Michel Foucault, Max Weber, John Locke, Montesquieu, serta Talcott Parsons. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi kuasa dalam pengadaan barang dan jasa muncul melalui intervensi struktural, dominasi penyusunan spesifikasi teknis, kooptasi penyedia, serta ketergantungan antaraktor dalam proses pengadaan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan praktik monopoli, konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, hingga menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Implementasi sistem pengadaan elektronik (e-procurement), penguatan pengawasan internal, serta peningkatan integritas seluruh pihak menjadi langkah strategis dalam meminimalkan pengaruh relasi kuasa. Dengan demikian, tata kelola pengadaan yang profesional hanya dapat terwujud apabila seluruh pelaku pengadaan menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi, dan etika publik.
Urgensi Pelibatan Aparatur Sipil Negara Sebagai Komponen Cadangan dalam Memperkuat Sistem Pertahanan Negara Indonesia: Suatu Studi Kepustakaan Budhi Slamet Saepudin
Kinanti : Jurnal Karya Insan Pendidikan Terpilih Vol. 4 No. 1 (2026): Vol 4 No 1 (2026): Jurnal Kinanti (Karya Insan Pendidikan Terpilih)
Publisher : Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62518/zwznb197

Abstract

Pertahanan negara merupakan salah satu fungsi utama negara dalam menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, serta keselamatan seluruh bangsa Indonesia. Dinamika lingkungan strategis global yang ditandai dengan meningkatnya konflik geopolitik, perang hibrida, ancaman siber, proxy war, hingga konflik kawasan mendorong Indonesia untuk memperkuat sistem pertahanan semesta sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Salah satu strategi yang ditempuh pemerintah adalah penguatan Komponen Cadangan (Komcad) melalui pelibatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penelitian ini bertujuan menganalisis urgensi pelibatan ASN sebagai Komponen Cadangan dalam memperkuat sistem pertahanan negara Indonesia. Penelitian menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui analisis berbagai peraturan perundang-undangan, dokumen resmi pemerintah, data statistik, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ASN memiliki potensi besar sebagai sumber daya pertahanan karena jumlahnya mencapai lebih dari 5,5 juta pegawai yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Selain memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, ASN juga memiliki kewajiban moral dalam bela negara. Pelibatan ASN dalam Komcad dinilai mampu meningkatkan kesiapsiagaan nasional, memperkuat sistem pertahanan semesta, serta menjadi solusi atas keterbatasan jumlah personel TNI. Namun demikian, implementasinya masih memerlukan penguatan regulasi, mekanisme pembinaan, sistem mobilisasi, serta sinkronisasi antara kebutuhan pertahanan dan keberlangsungan pelayanan publik.